Sekadau,Batasborneo.com bertepat pada hari Kamis ini (30/12/2021), Bupati Sekadau Aron,SH melantik sekitar 115 orang Pegawai Fungsional di lingkungan pemerintah kabupaten Sekadau, acara pelantikan Ini dan pengambilan sumpah sebagai upaya megapdi ke pemerintahan kabupaten Sekadau, yang berlansungan di halaman kantor bupati,
"Dalam arahannya dirinya mengatakan, saat, usai pengambilan sumpah janji, bupati menyarankan agar para pegawai yang sudah mengambil sumpah janji, agar tetap, menyadari tugasnya, dan fungsinya sebagai pelayan, bukan dilayani.
"Kalian di tugaskan di sini adalah sebagai pelayan bukan dilayani, oleh karena itu, lakukanlah tugas kalian sebagai pelayanan di kabupaten Sekadau dimana di tugaskani dengan baik dan tulus," tegas Aron.
Bupati juga" menjelaskan, penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional di lingkungan pemerintah kabupaten Sekadau, yang kita laksanakan pada hari ini.
Adalah berpedoman pada Peraturan Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, nomor 17 tahun 2021 tentang penyetaraan jabatan administrasi kedalam jabatan fungsional.
"Selain itu sesuai dengan surat edaran Mendagri nomor :800/8605/OTDA Tanggal 27 Desember 2021 tentang persetujuan penyetaraan jabatan dilingkungan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kita yang se provinsi Kalimantan barat.
"Kelompok jabatan fungsional merupakan jabatan yang memiliki keahlian khusus dalam bidang dan tugas tertentu yang terdiri dalam berbagai kelompok sesuai dengan keahliannya," terang Aron.
Dirinya juga, mengingat bahwa pembinaan pegawai fungsional dilakukan oleh kepala dinas masing-masing, melalui pimpinan untuk kerja. yang berada dalam lingkup kerjanya,dan berkordinasi dengan instansi pembina jabatan fungsional masing-masing katanya,
"Saya berharap kepada pegawai yang baru di Lantik untuk mendukung dan membangun sinergiritas yang baik dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintah yang menjadi, nilai-nilai tanggungjawab masing-masing serta menjalin komunikasi yang baik,"sarannya.(s)