Sekadau,Batasborneo.com Presiden Jokowi mencabut izin 2.078 perusahaan tambang mineral dan batu bara (minerba).
Menyikapi hal itu, Anggota DPRD Kabupaten Sekadau, Yodi Setiawan, meminta pemerintah mencabut izin lahan konsesi di Sekadau yang sudah tidak aktif.
“Kita minta pemerintah pusat mencabut izin beberapa perusahaan yang tidak aktif atau tidak ada aktivitas lagi,” pinta Politisi Fraksi Partai Gerindra itu, Jumat (7/1/2022)
Yodi menyebut beberapa perusahaan di antaranya PT Segori Serasa Sejahtera (SSS) dan Finantara yang memiliki konsesi lebih dari 40 hektare.
“Kita minta supaya izinnya dicabut dan lahannya dikembalikan kepada masyarakat. Kasihan masyarakat kita tidak mendapat manfaat dari lahan yang mereka serahkan,” ujarnya.
Yodi juga", mendukung langkah pemerintah pusat yang mencabut ribuan izin perusahaan minerba di sejumlah wilayah di Indonesia, agar semua sesuai Aturan Yang berlaku, tutupnya,(red)