Sekadau, Batasborneo.com Kantor desa merupakan tempat pelayanan paling penting, karena kantor adalah ujung tombak
"pelayanan yang ada di struktur pemerintahan, oleh karenanya kantor mesti masuk seperti biasa kerja, kecuali Hari libur/tangal merah
Namun hal ini berbeda, justru jam kerja, malah tidak masuk(mangkir)
"untuk melayani warganya ketika sedang mengurus administrasi diri, seperti surat pengantar pembuatan KTP mau administrasi lainnya.
Hal ini terjadi di kantor desa Tapang Semadak, saat media ini hendak menemui kepala desa sekitar hari Selasa tanggal 22 Pebruari 2022 sekitar jam 11.50, kantor desanya sudah tutup dan di gembok. Mirisnya lagi, satu orang pegawai pun sudah tidak ada di kantor desa lagi, padahal kalau kita lihat masih jam kerja.
Sehingga awak media dan rekan-rekannya balik arah, karena kantor desa yang berada di jalur utama, tepi jalan raya Sekadau-Sintang sudah di gembok.
Di konfirmasi kepada kepala desa Tapang Semadak melalui pesan WhatsApp terkait hal ini, ia tidak menjawab pesan hanya di baca saja, namun dirinya Engan berkomentar.
Sementara itu, kepala dinas Pemerintah desa Bayu Suharsono di konfirmasi melalui WhatsApp (wa) terkait jam kerja aparat desa, ia mengatakan, bahwa sampai saat ini jam kerja perangkat desa maksudnya masih sama dengan jam kerja ASN pak.
"Masuk jam 8.00 wib sampai jam 15.30 pulang kantor," ucap Bayu.
Memang ada wacana perubahan jam kerja kantor namun hal itu belum di tetapkan, belum tau mulai kapan.(*)
Editor: venan