Sekadau,Batasborneo.com
Ketua komisi II DPRD Sekadau, Yodi Setiawan merasa sangat prihatin Atas perlakuan perusahaan sawit yang membeli TBS petani dengan harga di bawa ketetapan pemerintah. Hal ini sangat disayangkan nya jika seperti ini, kapan rmpetani merasakan sejahtra,
Dia minta PKS jangan membeli harga TBS di bawah harga yang telah di spakati bersama ucap yodi Rabu (27/4).
Apa bila ada Pabrik yang membeli TBS tidak sesuai dengan harga yang di tetapkan Pemerintah,
kita minta Pemerintah daerah memberi sangksi tegas berupa pencabutan ijin tegas Yodi. Di setiap prusahaan berdiri di wilayah kabupaten Sekadau, karna ini sangat, membuat para petani kecewa Atas perlakuan Prusahaan yang semena" membeli TBS tidak sesuai dengan harga nya,
"Kepada PKS yang membeli TBS di bawah harga ketetapan Pemerintah, Pemerintah Daerah dalam hal ini bupati selaku pemberi ijin diminta segera meninjau kembi ijin yang ada, dan bila dinilai melangar cabut saja"kata Yodi.
Dia menambahkan, hari ini bupati Sekadau juga sudah mengeluarkan surat edaran (SE) kepada semua PKS dengan nomor :525.26/646/DKP3-BUN/2022. Tentang harga TBS Pekebun Pasca Pengumuman Presiden tentang Larangan Ekspor bahan baku Minyak Goreng dan Minyak Goreng.(v/s)
Editor:Venan