X News Politik Kriminal Pemerintah Seremonial Olahraga Opini Berita Covid-19 Nasional

KPU calon Bupati

KPU calon Bupati

Dprd

Dprd

Pemda

Pemda

KPU Part I

KPU Part I

KPU Part II

KPU Part II

Iklan KPU

Iklan KPU

Pemda gawai

Pemda gawai

Memasuki Bulan Ramadhan, Polres Sekadau Tetap Gencarkan Vaksinasi Tahap 1,2 dan 3

Sekadau,Batasborneo.com Untuk percepatan target vaksinasi, gerai vaksin Presisi Polres Sekadau tetap menggelar vaksinasi tahap 1, 2 dan tahap 3 atau booster selama bulan Suci Ramadhan 1443 H ini.

Vaksinasi digelar sejak kemarin di aula Bhayangkara Patriatama Polres Sekadau dilanjutkan hari ini di Desa Gonis Tekam Kecamatan Sekadau Hilir, Rabu 6 April 2022.

Dalam upaya mempercepat target vaksinasi,  Dinkes PP dan KB, yang berkerjasama dengan polres Sekadau gencar melakukan vaksin, tahap 1,2 dan 3, guna menekan, penyebaran covid 19, dengan di vaksin kita bisa melindung diri.

Dalam kesempatan itu Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko menyatakan bahwa percepatan vaksinasi diperlukan untuk mencapai target 100 % pada bulan Juni 2022 sebagaimana target dari pemerintah kabupaten Sekadau,

Berdasarkan persentase vaksinasi di wilayah Kabupaten Sekadau, vaksin tahap 1 telah mencapai 93 %, vaksin tahap 2 sekitar 74 %,  artinya telah mendekati target yang ingin dicapai. Sedangkan booster dikisaran 7 %.

"Kami berupaya meningkatkan raihan vaksin  booster. Terlebih di bulan Ramadhan ini, kami juga telah mensosialisasikan fatwa MUI nomor 13 tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 saat berpuasa," ungkap Kapolres Sekadau.

"Sebagaimana diketahui dalam fatwa MUI nomor 13 tahun 2021 telah dijelaskan bahwasanya vaksin tidak membatalkan ibadah puasa yang sedang dijalani.

"Kami juga sosialisasikan ketentuan pemerintah, bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik tahun ini disarankan telah mendapatkan vaksin booster terlebih dahulu," jelasnya.

Kapolres Sekadau mengharapkan agar ketentuan ini bisa diketahui dan ditaati seluruh masyarakat sebagai upaya mencegah dan mengurangi laju penyebaran Covid-19 selama Ramadhan dan Idul Fitri. (HMS/s)





Editor:venan
LihatTutupKomentar