Batasborneo.com Kepolisian Resor Sekadau melakukan mediasi terhadap kasus perkelahian antar pelajar yang terjadi pada Kamis siang (28/4/2022) di depan swalayan di kawasan pasar baru Sekadau.
Kapolres Sekadau melalui Kasat Reskrim AKP Anuar Syarifudin mengatakan, kasus ini terjadi karena adanya kesalahpahaman dan telah diselesaikan melalui musyawarah secara kekeluargaan.
Ia menjelaskan, kejadian bermula usai jam sekolah, APH dan SY mendatangi ruangan AD yang merupakan kakak kelasnya guna mencari keberadaan seseorang. AD menjawab orang tersebut tidak masuk sekolah.
Mendengar jawaban tersebut pelaku merasa tidak puas. Terlebih mendengar nada bicara AD yang dianggap tinggi, APH dan SY merasa tersinggung dan mengajak bertemu di luar untuk menyelesaikan masalah ini.
"APH dan SY bersama temannya mendatangi tempat yang disepakati yaitu swalayan di kawasan pasar baru Sekadau dan disitu terjadilah perkelahian dengan AD," kata Kasat Reskrim, Jum'at 29 April 2022.
"Dalam peristiwa tersebut, APH dan SY menendang serta memukul kepala AD menggunakan helm hingga korban mengalami luka pada bagian pundak kiri dan memar di kepala," terang Kasat Reskrim.
Mendengar kejadian ini, personel Sat Reskrim segera bertindak cepat dengan mendatangi kediaman APH dan SY kemudian membawanya ke Polres Sekadau untuk segera mencari jalan penyelesaiannya.
"Masalah ini telah diselesaikan secara kekeluargaan. Kedua belah pihak sepakat berdamai dan berjanji tidak mengulangi hal serupa. Sedangkan biaya pengobatan AD ditanggung oleh keluarga APH dan SY," tandasnya.