Sekadau BATASBORNEO.COM beberapa Hari lalu warga Sekadau di hebohkan pembobolan rumah warga Milik saudara (F) di Kediamannya jalan merdeka timur Pal 9, desa bokak sebumbun,
Press Release Polres Sekadau, Kasat Reskrim AKP Anuar Syraifuddin mengatakan, Tim jatanras, Polres Sekadau berhasil mengaman kan pelaku (SP) pembobolan, rumah warga, Pencurian dan pemberatan, adalah residifis Curat, pelaku (SP) Alias (U), yang baru keluar dari Rutan di Sanggau, dan Pernah Mendekam di rutan jawa barat,
"ada pun aksi pelaku pada jam 02:00 WIB, yang, melakukan pencurian dengan merusak mencongkel jendela rumah korban, Mengambil, barang berharga milik korban,
Ada pun barang yang di ambil (SP) handphon (HP), uang tunai, dompet, serta STNK Motor, milik (F). ini dan pada Saat Pelaku Meluncurkan aksinya tersebut, pada malam yang sama juga pelaku (SP) Meluncurkan aksi ke rumah tetangga (F).ucap Kasat Anwar
Di desa bokak sebumbun pada jam 02:20, Pelaku juga membobol rumah yang tidak jauh dari rumah (F) pelaku mengambil, STNK 3 buah, dompet uang tunai RP 2.200.000 dan hp samsung Tipe GT warna merah, Hinga mencapai kerugian total, RP 2.600.000.
Sabung Kasat Reskrim Polres Sekadau AKP Anuar Syraifuddin dari pengembangan dan TKP ini, Ahir Mengerucut ke pada beberapa orang pelaku Hinga kami Melakukan pendalaman, memasang Jaringan, Mendapat bahwa yang bersangkutan residivis Pencurian dan Pemberatan, Curat, (SP) alias (U).
pelaku juga akan merencanakan melakukan pencurian di rumah kediaman Bapak Wakil Bupati,
Namun kediamaan wakil Bupati di jaga ketat, dan Ada anjing, Sehinga pelaku mengurungkan niat.
"terus Pelaku berjalan ke arah luar kota, dari pengakuan Pelaku ke Sanggau, namun sudah di amankan Tim Jatanras
Ada pun barang bukti, yang di aman kan Polisi dari tangan pelaku yang di gunakannya untuk melancarkan aksinya yakni Seperti Golok, palu,linggis dan, pahan,
Kasus kedua, jelas Kasat Reskrim, juga kasus pencurian yang dilakukan oleh pelaku atas nama BS alias (S) alias (A)
"Kejadian pada, sekitar jam 8:00 WIB pagi tanggal 26 Maret 2022," jelas Kasat Reskrim
Modus pelaku dengan cara mencongkel jendela masuk rumah kemudian mengambil handphone merk Redmi, Vivo dan uang tunai Rp100. 000.
Ketika istri korban bangun tidur mendapatkan barang-barang hilang kemudian menelepon suaminya yang bernama Sukir bahwa 2 handphone dan uang tunai sudah hilang.
Kemudian Sukir mendatangi rumah mertuanya yang tidak jauh dari TKP menanyakan apakah ada orang lewat. Mertuanya menyampaikan betul tadi ada orang lewat mencurigakan membawa sebuah tas. Sukir kemudian menghubungi pamannya yang bernama Efensius untuk mencari pelaku.
"Akhirnya paman korban atas nama Efensius mencari dan menemukan pelaku, diperiksa tasnya dan didapati barang-barang yang hilang tersebut. Setelah itu, korban bersama barang bukti dibawa ke Polres Sekadau untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," tutup nya,
Sementara itu Wakil Bupati Sekadau Subandrio SH. MH, mengapresiasi kepada pihak polres Sekadau, Mengetahui kabar tersebut, Sangat berterimakasih kepada Pihak Polres Sekadau yang berkerja keras, tidak butuh waktu lama mengungkap kan tindakan kejahatan di wilayah hukum polres Sekadau, ingat nya ke pada warga Sekadau, agar selalu waspada, pesan Wabup
Editor: Venan