Sekadau,Batasborneo.com. Miris mungkin kata itu yang cocok bagi wajah pendidikan di kabupaten Sekadau, pasalnya meski sudah Biaya Operasi Sekolah (BOS) namun pihak Sekolah masih melakukan pungutan sebesar Rp.150 ribu rupiah persiswa, dengan berbagai alasan untuk biaya Ujian Akhir Sekolah (UAS). Hal ini terjadi di Sekolah Dasar (SD) 22 Kemantan desa Selalong saat UAS tanggal 25 April 2022 lalu.
Sangat di sayangkan jika ada seperti ini setiap tahun nya, belum tentu orang tua murid Setuju, dan ada yang mampu dan tidak mampu.
Hal ini tidak dilakukan oleh sekolah lain, pasalnya awak media ini sudah mengkonfirmasi kepada beberapa orang tua siswa diberbagai SD misalnya salah satu orang tua murid di SD 06 Peniti.
"Di SD tempat anak saya Sekolah pihak sekolah ketika UAS tidak melakukan pemungutan sepeserpun, siswa hanya bayar Rp. 25.000 per siswa untuk biaya foto," kata Yahya salah satu orang tua murid kepada media ini, Rabu (11/05/2022) di Sekadau.
Di konfirmasi kepada Yohanes plt. Kepala Sekolah SD 22 Kemantan mengatakan, bahwa dirinya sudah dipanggil oleh dinas Pendidikan.
"Silahkan bapak langsung temui Plt kadis saja, saya sudah jelaskan di sana," tulisnya
Di konfirmasi kepada Plt kepala Dinas Pendidikan Paulus Ugang melalui telpon selulernya ia mengatakan, bahwa Pungutan tersebut sudah di setujui melalui rapat orang tua siswa dan komite. Dan dana dari hasil Pungutan tersebut di peruntukan buat fans foto Rp.50 ribu rupiah persiswa dan biaya ijazah serta membayar tenaga honor sebesar Rp.400 ribu rupiah perorang untuk dua orang.
"Kita sudah panggil Plt kepala sekolah SDN 22 Kemantan, dana hasil Pungutan tersebut sudah digunakan untuk bayar fas foto, sebesar Rp.50 persiswa, kemudian untuk biaya tenaga honor dua orang," katanya.
Pihak sekolah juga ada daftar hadir peserta rapat yakni pertemuan antar pihak sekolah dengan orang tua murid serta foto pertemuan juga ada.
Artinya, sudah ada kesepakatan saat pertemuan tersebut.
Editor:venan