X News Politik Kriminal Pemerintah Seremonial Olahraga Opini Berita Covid-19 Nasional

KPU calon Bupati

KPU calon Bupati

Dprd

Dprd

Pemda

Pemda

KPU Part I

KPU Part I

KPU Part II

KPU Part II

Iklan KPU

Iklan KPU

Pemda gawai

Pemda gawai

PT.Agro Andalan Tetap Terima TBS, Dari Petani: Meski Larangan Ekspor CPO Masih Berlaku


Sekadau,Batasborneo.com Terkait larangan ekspor Crue Paml Oli (CPO) masih berlaku, di negara kita, dan belum di cabut oleh pemerintah,  sebagai bentuk komitmen terhadap petani sekitar wilayah kerjanya, PT.Agro Andalan 

(PT.AA) Kini masih tetap menampung Tandan buah sawit (TBS) dari petani.sebagai upaya membatu meningkatkan ekonomi masyarakat,

Pantauan media ini di PKS milik PT.Agro Andalan, wilayah desa Setawar kecamatan Sekadau hulu kabupaten Sekadau pada Kamis (19/5) pagi ini,  terlihat truck yang bermuatan TBS masih terlihat keluar masuk PKS untuk melakukan penimbangan dan bongkar muatan Tandan Buah Sawit (TBS) Di PKS PT agro Andalan,

Yudi salah satu sopir truck pengangkut TBS ke PKS PT.Agro Andalan mengatakan sampai saat ini kami masih tetap menggankut TBS menjual ke PKS, PT.Agro Andalan, namun saat penjualan buah kita hanya mengantri saja, Karna banyak Truck pengakut TBS yang menjual Ke PKS,  tidak ada pembatasan cuma agak antri saja bang"ungkap Yudi. 
 
"PKS Agro tidak ada masalah bang kalau soal terima buah. Semua kita terima buah nya ucapnya.

Di kompirmasi terpisah, pimpinan PT.Agro Andalan Imanuel Tibian mengatakan tetap komit dengan petani semua buah petani kita terima, Apa lagi di masa sulit nya ekonomi masyarakat, Akibat pandemi covid 19, ucapnya singkat.(*)







Editor:venan
LihatTutupKomentar