SANGGAU, batasborneo.com - DR. Sukahar SH.MH selaku Komda LP-KPK Kalbar yang juga Ketua Presidium Forum Wartawan & LSM Kalbar Indonesia mengaku sangat menyesalkan pemberitaan yang diduga mengandung hoak–yang ditulis oleh wartawan dan investigator terkait adanya pembalakan hutan yang berujung pada penangkapan salah satu oknum wartawan di Kabupaten Melawi.
"Menanggapi adanya pemberitaan di beberapa media online yang dirilis oleh oknum yang mengaku wartawan serta oknum investigator mengenai adanya pembalakan hutan serta penangkapan wartawan di wilayah hukum Polres Melawi ternyata merupakan berita bohong alias hoak," kata Sukahar kepada awak media, Senin (25/07/2022).
Tanggapan tersebut disampaikan pasca pihaknya menerima surat terbuka dari Grup WhatsApp Humas Polda Kalbar yang ditujukan langsung kepada Syafarudin Delfin. Dimana surat terbuka itu membantah tuduhan sebelumnya yang dinilai sudah mencederai profesi wartawan, khususnya wartawan di Melawi, Kalbar.
"Selain itu dalam surat terbuka tegas dikatakan 'sudah bukan jamannya lagi polisi bekingi perusahaan ilegal'," katanya.
Senada dengan itu, Herry Harjono SE selaku Koordinator Kabupaten Melawi Forum Wartawan & LSM Kalbar Indonesia turut mengaku prihatin. Kepada media ini ia menyayangkan mengapa oknum wartawan tersebut tidak melakukan kroscek terlebih dahulu, sebelum merilis pemberitaan tersebut.
"Kami sangat prihatin terhadap perilaku oknum wartawan bahkan sering mengaku sebagai investigator akan tetapi dalam menyampaikan informasi dan investigasinya tidak sesuai dengan yang sebenarnya," katanya.
"Maaf saja, pendidikannya tinggi, tapi otaknya itu bagaimana? Buat berita itu bukan mengarang yang akhirnya menimbulkan fitnah," tambahnya.
Hal yang juga lebih ditekankan oleh Herry pula, yakni jangan lah merasa pandai dan hebat–namun sebaiknya, kalau belum bisa menyampaikan dan menulis berita dengan baik dan benar, maka belajarlah terlebih dahulu dan banyak-banyaklah bertanya dengan orang lain.
"Jangan asal menulis saja yang akhirnya sebagaimana disampaikan dalam surat terbuka itu, dapat mencederai profesi wartawan lain yang benar-benar menekuni dan tanggung jawab terhadap karya tulisnya," tutup Herry geram.
*Berikut ini adalah surat terbuka yang yang di-share di Grup WhatsApp Humas Polda Kalbar:*
_Ysh. sdr. syafarudin._
_Terhadap pemberitaan anda ada beberapa poin yg tidak sesuai dengan yg anda beritakan._
_Setelah saya konfirmasi dengan kapolres melawi ternyata tidak ada penangkapan maupun penahanan yg katanya oknum wartawan yg terkait pemerasan._
_Jadi perlu anda cermati kembali dan agar jangan sampai mencederai profesi wartawan dengan tulisan yg tidak sesuai fakta._
_Sekali lagi mohon dengan hormat jangan mencederai profesi wartawan._
_Terkait masalah illegal logging yang ingin anda informasikan silahkan laporkan secara resmi beserta fakta2nya, sdh tidak jamannya lagi polisi jadi beking ilegal2._
_Terimakasih._
_*Penulis: Wan Daly*_