X News Politik Kriminal Pemerintah Seremonial Olahraga Opini Berita Covid-19 Nasional

KPU calon Bupati

KPU calon Bupati

Dprd

Dprd

Pemda

Pemda

KPU Part I

KPU Part I

KPU Part II

KPU Part II

Iklan KPU

Iklan KPU

Pemda gawai

Pemda gawai

Hadapi Pilkades Serentak Tahun 2022, Bupati Aron SH Hadir: Polres Gelar Apel Serpas,




Sekadau,batasborneo.com Kepolisian Resor Sekadau menggelar apel pergeseran pasukan (serpas) dalam rangka pengamanan pemilihan kepala desa serentak tahun 2022. Yang di laksanakan di lapangan Polres Sekadau,

Dalam kesempatan ini, Bupati Aron SH, Menghadiri Apel kesiapan Dalam pengamanan Pilkades Secara serentak pada tangal 27 Juli 2022, yang di ikuti 19 desa, di kabupaten Sekadau, Apel sekaligus memantau Persiapan, Personil polres Sekadau dalam pengaman Pada hari pemilihan Kepala desa, yang sudah di tentukan tempat masing" di beberapat titik, demi menjaga rasa ke amanan kondusifitas di wilayah kita, 

Peserta apel terdiri dari gabungan personel TNI, Polres Sekadau, Polsek jajaran, BKO Polres Sanggau, BKO Polres Sintang, Sat Pol PP dan perlindungan masyarakat atau Linmas, Senin 25 Juli 2022.

Bertindak selaku Inspektur apel, Kapolres Sekadau AKBP Suyono S.I.K, S.H, M.H dalam amanatnya menyampaikan bahwa Pilkades menjadi tanggungjawab bersama dalam menjamin kondisi yang tertib, aman, lancar dan terkendali dalam pelaksanaannya.

Dalam pengamanan Pilkades serentak tahun 2022, Polres Sekadau mengerahkan 179 personel ditambah 60 personel dari Polres Sanggau dan Sintang untuk mengamankan 129 TPS  yang tersebar pada 19 desa di 4 Kecamatan.

Dalam pengamanan di TPS nanti, Kapolres Sekadau memerintahkan personel tetap mematuhi prokes untuk mencegah penularan Covid-19, melakukan survei dan mengenal karakteristik keamanan lokasi TPS.

Serta melakukan koordinasi dengan RT/RW dan lingkungan setempat untuk membantu pengamanan TPS bersama TNI dan Linmas yang diperbantukan dalam pengamanan TPS.

Selanjutnya, melaksanakan pengamanan dan pengawalan kotak suara mulai dari sebelum pemungutan suara dari panitia penyelenggara Pilkadeske TPS dan setelah pemungutan suara dari TPS ke Panitia penyelenggara Pilkades.

Kapolres Sekadau juga menegaskan, petugas Polri dalam pengamanan dilarang memasuki TPS kecuali atas permintaan KPPS apabila terjadi gangguan kamtibmas di lokasi TPS.

Selain itu, anggota Polri dilarang mempengaruhi masyarakat yang akan memberikan suaranya serta menjaga netralitas dalam pengamanan pemungutan suara.

Menutup amanat, Kapolres Sekadau mengajak semua pihak untuk berdoa agar selalu diberi kesehatan, keselamatan dan kekuatan agar dapat melaksanakan tugas pengamanan sehingga pemilihan kepala desa sampai dengan tahap pelantikan kepala desa terpilih berjalan dengan aman, damai, sehat dan bermartabat.
LihatTutupKomentar