SANGGAU,batasborneo.com
Sejalan dengan proses lelang pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2022 di Kabupaten Sanggau, sejumlah paket kegiatan dan pekerjaan sudah mulai dilaksanakan.
Agar proses pembangunan tersebut berjalan lancar dan tepat guna, keterlibatan masyarakat dalam hal pengawasan, dinilai sangat menentukan bagi keberhasilan pelaksanaan pekerjaan pembangunan tersebut.
Namun bagaimana jika potensi ketidakmaksimalan pekerjaan itu dilakukan sejak awal oleh kontraktor pelaksana sendiri, yang membuang harga diatas 10 – 15 persen lebih rendah dari penawaran yang diajukan?
Penasehat Forum Wartawan & LSM Kalbar Indonesia, Sujanto menilai, bahwa fenomena ini cukup banyak ditemukan di lapangan. Di satu sisi terlihat menguntungkan negara, akan tetapi disisi lain tentunya akan mempengaruhi kualitas fisik bangunan.
“Hal inilah yang dikhawatirkan dan cukup disesalkan, dimana yang akhirnya akan merugikan masyarakat sebagai penggunanya,” kata Sujanto kepas media ini, Rabu (13/07/2022).
Seperti halnya yang terjadi pada proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SDN Nomor 28 Mansai Beduai Kabupaten Sanggau, dengan pagu anggaran sebesar Rp 686.193.105.00 (Enam Ratus Delapan Puluh Enam Juta Seratus Sembilan Puluh Tiga Ribu Limas Ratus Rupiah), tetapi penawarannya dan dimenangkan oleh salah satu perusahaan dengan harga penawaran Rp 593.333.33 (Lima Ratus Sembilan Puluh Tiga Juta Tiga Ratus Tiga Puluh Tiga Ribu Tiga Puluh Tiga Rupiah) selisih harga dari pagu, yakni sebesar Rp 92.859.772 (Sembilan Puluh Dua Juta Delapan Ratus Lima Puluh Sembilan Ribu Tujuh Ratus Tujuh Puluh Dua Rupiah).
Lebih lanjut Sujanto, S.H., mengatakan ini untuk proyek pekerjaan Ruang Kelas Baru. Pihaknya meminta ke semua pihak baik wartawan atau LSM serta masyarakat agar turut berperan dalam mengawasi pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan oleh kontraktor pelaksana.
Kembali soal peran serta masyarakat, guna mendukung suksesnya pembangunan di Kabupaten Sanggau, segenap unsur dan masyarakat diminta untuk terus mengawasi jalannya proyek pembangunan fisik yang akan dilaksanakan.
“Karena kalau ada apa-apa dengan bangunan tersebut, masyarakat juga yang rugi. Semua pembangunan ini dibangun dari uang masyarakat. Maka dari itu, saya mengimbau jika terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan di kemudian hari maka masyarakat dapat segera melaporkannya kepada pihak-pihak yang berwenang,” tandasnya. (M Tasya)