X News Politik Kriminal Pemerintah Seremonial Olahraga Opini Berita Covid-19 Nasional

KPU calon Bupati

KPU calon Bupati

Dprd

Dprd

Pemda

Pemda

KPU Part I

KPU Part I

KPU Part II

KPU Part II

Iklan KPU

Iklan KPU

Pemda gawai

Pemda gawai

Pejabat Sintang Ngacir Saat Hendak Dikonfirmasi Wartawan Soal Dugaan Korupsi Senilai Rp 76 M


SINTANG,batasborneo.com Forum Wartawan & LSM Kalbar Indonesia Koordinator Kabupaten Sintang, Syamsuardi menyesalkan tindakan Kepala Bidang Penataan Pengembangan dan Pembangunan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sintang, DRM, yang ngacir alias kabur saat hendak dikonfirmasi wartawan.

Kejadian itu bermula saat tim wartawan hendak melakukan konfirmasi terkait dengan diperiksanya 46 orang saksi serta penahanan terhadap Mashur, salah seorang Anggota DPRD Provinsi Kalbar, tentang dugaan korupsi pengadaan gerobak UMKM tahun 2018-2019, senilai 76 miliar, Senin (18/07/2022) kemarin.

Pada awalnya, awak media sudah meminta izin untuk melakukan konfirmasi, melalui pegawai yang ada di kantornya. Salah seorang pegawai itu pun kemudian pergi menyampaikan pesan ke yang bersangkutan dan kembali lagi ke awak media sembari memberi isyarat agar menunggu sebentar, dan awak media pun menunggu di sekitaran ruangan kantor tersebut.

Hingga tak lama berselang, ternyata yang bersangkutan terlihat dari keluar ruangan, namun bukan untuk menemui awak media, tapi malah buru-buru pergi meninggalkan kantor, dengan menggunakan sepeda motor.

Menurut Syamsuardi, yang juga Tim  Penasehat Forum Wartawan & LSM Kalbar Indonesia Koordinator Kabupaten Sintang ini, bahwa saat proyek tersebut bergulir pada tahun 2018-2019, DRM merupakan Penata TK 1 di Disperindagkop Kabupaten Sintang dan sebagai penanggung jawab penerima proyek pengadaan gerobak UMKM dari Kementerian Perdagangan RI di Kabupaten Sintang. Sehingga dia pun dianggap cukup mengetahui persoalan ini.

Dengan tidak kooperatifnya DRM terhadap kebutuhan publik, dengan cara menghindar dari konfirmasi awak media, semakin menguatkan asumsi dan dugaan publik, tentang adanya praktik kongkalingkong, antara pusat dan daerah dalam proyek tersebut.

"Memalukan dan terkesan minim etika," kata Syamsuardi yang juga selaku Sekretaris Umum BPP LSM PISIDA ini sembari menilai, bahwa perbuatan DRM itu sangat tidak mencerminkan seorang pejabat publik.

Senada dengan itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Forum Wartawan & LSM Kalbar Indonesia, Wawan Daly Suwandi, juga sangat menyesalkan cara-cara yang kurang etis ditunjukkan oleh oknum pejabat di Sintang itu.

"Kok seorang pejabat publik begitu ya? Seharusnya bisa lebih kooperatif dan menjawab konfirmasi awak media, agar masyarakat tahu dengan prosesnya, agar tidak terjadi asumsi dan dugaan negatif dari masyarakat," ujarnya kepada wartawan, Selasa (19/07/2022).

Hingga berita ini dirilis, wartawan belum berhasil mengkonfirmasi DRM dan Aparat Penegak Hukum. (M Tasya)
LihatTutupKomentar