Sekadau,batasborneo.com
Rapat paripurna ke VII masa persidangan ke III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sekadau untuk menandatangani kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Angaran serta Perubahan Plapon Anggaran Strategi (KUPPAS) tahun 2022.
Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD Radius Efendy didampingi oleh Handi wakil ketua 1 dan Zainal wakil ketua, 2 Selasa (13/09/ 2022) di ruang rapat kantor DPRD Sekadau.
Paripurna tersebut diadakan untuk menyepakati KUPPAS angaran perubahan tahun 2022 untuk dijadikan peraturan bupati Sekadau.
Bupati Sekadau dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak termasuk seluruh anggota DPRD, yang telah bersama pemerintah untuk menyepakati KUPPAS APBD Perubahan tahun 2022.
"Kesepakatan ini di dasari atas kesepahaman bersama sehingga kesepakatan ini bisa kita capai untuk mencapai visi misi Pemkab Sekadau yang Maju,Mandiri dan Bermartabat,"
ucapnya.
Ia juga mengajak semua
pihak untuk mendukung program Pemerintah Pusat untuk segera membangkitkan ekonomi nasional.
paska kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Ia juga meminta kepada semua kepala SKPD agar cepat tanggap dengan situasi masyarakat saat ini. Kesulitan BBM di kampung-kampung harus di cek.
Ia juga mengingatkan,meski saat ini dikabupaten Sekadau tidak lagi ditemukan penularan Covid-19.
"Namun saya mengimbau agar tetap menjaga dengan pola hidup sehat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,"ingatnya(s)