Sintang,batasborneo.com - Kapal Tongkang pengangkut 25 Kontainer berisi Crude Palm Oil (CPO) milik Wahana Plantation and Product (PT WPP) atau PT Julong yang karam di bantaran sungai Melawi pada tanggal 11 September 2022 sekitar pukul 20.00 wib. sudah berhasil dievakuasi sebayak 22 Kontainer. tiga kontainer masih dalam proses pencarian.
Jika dikalkulasikan dari 25 Kontainer dengan daya tampung satu Kontainer mencapai 27 ton maka CPO yang tumpah mencemari sungai melawi mencapai 680 ton.
Kepala Reserse Kriminal Polres Sintang, AKP Idris Bakara mengatakan bahwa terkait dengan Insiden tersebut, kepolisian sudah memanggil pihak Perusahaan PT Julong untuk diperiksa yakni manager pabrik kelapa sawit (PKS). dan selanjutnya Polres Sintang juga akan memanggil pihak transportir yang ditunjuk pembeli pada Jumat besok.
"Untuk pihak Transportir akan kita lakukan pemeriksan pada hari Jumat besok karena Pembeli adalah pihak yang menunjuk transportir," ujar Kasat kepada sejumlah wartawan, Rabu(21/9/2022)
Idris mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pihak PT Julong bahwa yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut adalah pihak Transportir.
"Berdasarkan keterangan sementara pihak PT Julong, untuk pertanggungjawaban tumpahan CPO ada ditangan transportir. Nah keterangan pihak Julong ini akan kita konfrontir ke pihak transportir, " ucap Idris.
Kasat kemudian merinci jumlah CPO yang tumpah di Sungai Melawi. Totalnya 25 kontainer. Yang sudah dievakuasi 22 kontainer. Sementara yang masih dicari ada 3 kontainer, 2 berisi CPO, satunya lagi kosong,” bebernya. “Kontainer tersebut muatannya 20-27 ton,” ungkapnya.
Idris juga mengatakan bahwa Kapal Tongkang pengangkut kontainer bersisi CPO yang karam tersebut terjadi pada saat pengisian CPO dari tong Penampungan PT Julong ke Dalam Kontainer diatas Kapal Tongkang.
Terkait dengan adanya tindak Pidana pencemaran lingkungan hidup dalam kejadian tersebut akan didalami terlebih dahulu Apakah ada pidananya atau tidak akan kita cari tahu. Karena pemeriksaan kita sampai hari ini masih sepihak, yakni baru PT Julong saja. Jadi ada tiga pihak yang harus kita periksa, selain Julong juga transportir dan pembeli,” katanya.
selain itu kita juga menunggu hasil pemeriksaan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang terkait dengan Hasil pemeriksaan kadar mutu air apakah terjadi pencemaran lingkungan dengan Adanya peristiwa tersebut dan sudah kita minta surat tembusan jika hasilnya sudah keluar, "pungkas Idris
Sebagaimana diberitakan sebelumnya bahwa puluhan masyarakat yang tinggal di bantaran sungai Melawi mengeluhkan dengan adanya tumpahan minyak CPO milik PT Julong.
Dampak tumpahan Minyak CPO PT Julong tersebut mengganggu aktivitas masyarakat yang tergantung dengan sungai Melawi namun hingga saat ini tidak ada tanggung jawab dari pihak perusahaan bahkan dan aparat pemerintah terkesan diam.
Dampak tidak adanya perhatian dari pemerintah, ratusan Warga mengadu kepada Serumpun Budaya Melayu(Sebayu) Kabupaten Sintang.
Salah satu warga desa tertung Kecamatan Sintang, Sukarman, mengatakan bahwa Tumpahan Minyak CPO milik PT Julong tersebut terjadi pada Sabtu(17/9/2022) malam sekitar pukul 20.00 wib.
"tumpahan CPO tersebut terjadi ketika pihak perusahaan mengisi CPO kedalam petikemas sebanyak 22 ton yang berada didalam ponton kosong. namun mengalami kemiringan dan tergelincir sehingga tumpah ke sungai Melawi, " jelas Sukarman.
Ia juga mengatakan terkait dengan tumpahan minyak CPO tersebut mengakibatkan air sungai Melawi tercemar dan , hingga saat belum ada pertanggung jawaban dari pihak perusahaan PT Julong.
"Kejadian sudah hampir seminggu, tapi hingga saat ini belum ada pertanggung jawaban dan itikad baik dari pihak perusahaan kepada masyarakat yang dirugikan akibat dari tumpahan CPO tersebut.
Sementara salah satu warga desa Baning kota, Dodon juga mengaku terdampak dengan tumpahan minyak CPO milik PT Julong tersebut.
pasalnya, tumpahan Minyak CPO tidak hanya mencemari sungai di desa tertung tapi karena sungai Melawi mengalir maka warga desa Baning kota yang berada di bantaran sungai Melawi ikut terdampak.
"Sungai Melawi ini kan mengalir, jadi karena dari hulu tumpahannya maka akan sampai ke kami juga. dan kondisi ini sangat menggangu kami warga yang tergantung dengan sungai Melawi, tidak hanya untuk keperluan MCK tapi sungai ini juga kami jadikan sebagai mata pencaharian kami sebagai nelayan, kalau sudah tercemar seperti ini ikan -ikan pun pasti punah, "Keluh Dodon.
Dodon juga mengaku, hingga saat ini belum ada tindak lanjut pemerintah terkait dengan pencemar yang dilakukan oleh PT Julong.
" karena kami juta terdampak maka kami dari warga desa Baning kota menuntut pertanggungjawaban dari pihak perusahaan, "tuntut Dodon.
Sementara, Ketua Sebayu Kabupaten Sintang, Dedi Suripto mengaku didatangi sekitar 30 warga yang berasal dari Desa Tertung, Desa Tebing Raya, Desa Sungai Ana, Desa Baning Kota, Kelurahan Ladang, untuk memfasilitasi keluhan masyarakat terhadap dampak tumpahan Minyak CPO milik PT. Julong.
"Ada sekitar 30 warga yang datang meminta kami untuk memfasilitasi permasalahan tumpahan Minyak CPO milik PT Julong yang tak kunjung ada pertanggungjawaban dari pihak perusahaan" ,ucap Dedi.(red)
Terkait dengan keluhan masyarakat yang dirugikan akibat dari dampak tumpahan minyak CPO milik PT Julong tersebut pihaknya melakukan mediasi termasuk menuntut pemerintah agar bertindak cepat dengan permasalahan yang terjadi.
" kami juga mendapat informasi bahwa PT Julong diduga membuang limbahnya ke salah satu anak sungai. ini baru dugaan, maka kami akan melakukan menyelidikinya, tapi untuk saat ini belum bisa mengingat air sungai lagi pasang, "jelasnya.