Sekadau,batasborneo.com Bupati Aron SH, Meresmikan gedung kantor pengujian kendaraan bermotor dan Launching pelayanan pengujian kendaraan bermotor ( keur/kir) melalui kartu bukti lulus elektronik (blue) dinas perhubungan kabupaten Sekadau, (28/11/2022),
"Kepala dinas perhubungan, H Suhardi, Sos, M,M. menyampaikan laporan nya bahwa luas lahan kendaraan bermotor, Uji kir seluas 2000 persegi, dan pembangunan gedung PPKB kabupaten Sekadau yang di kerjakan pada dua tahap tahun 2012, Sedangkan gedung Kanto baru di bangun pada tahun 2017 kata Suhardi.
"Ada pun Uji KIR di kabupaten sekadau bertujuan untuk menguji kelayakan kendaraan di jalan raya yang meliputi uji emisi gas buangan, serta uji kelayakan lampu uji kelayakan rem serta uji standar spidometer kendaraan. kata Suhardi, Setelah dinyatakan lulus uji KIR, pemilik kendaraan diberikan sertifikat uji KIR elektronik. Ucap nya
Dalam sambutan Bupati Aron, mengatakan uji kir saat ini sudah bisa beroperasi, jadi kita tidak perlu jauh-jauh keluar kabupaten Sekadau lagi, dengan dibukanya pelayanan uji KIR, ini merupakan upaya pemkab Sekadau dalam mengenjot PAD, serta dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
"Pemerintah kabupaten Sekadau sangat mendukung, agar pelayanan Uji KIR kendaraan kendaraan bermotor di Sekadau dapat dilakukan secara, terbuka, sebab pelayanan uji KIR kendaraan sudah terkoneksi langsung dengan Kementerian perhubungan kata Aron.