Sekadau,batasborneo.com Seorang wanita asal desa Bokak Sebumbun kecamatan Sekadau Hilir meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Sekadau-Sanggau desa Peniti, Minggu 20 November 2022.
Korban bernama Sinta Dwi Lestari. Wanita berusia 22 tahun itu diketahui mengendarai honda Vario KB. 6934 VQ dan sedang dalam perjalanan menuju arah Sekadau.
"Berdasarkan olah TKP dan keterangan saksi, wanita tersebut adalah korban tabrak lari," ujar Kasat Lantas Polres Sekadau AKP Much. Shofian.
Menurut keterangan saksi, sekitar pukul 11.45 WIB korban mengendarai sepeda motor dari arah Pontianak menuju Sekadau. Saat itu, korban sudah ditemukan tergeletak di tengah jalan.
"Korban sudah dievakuasi. Untuk kendaraan yang terlibat kecelakaan dengan korban masih belum diketahui, masih kita selidiki," jelas Kasat Lantas.