Kutai Barat, batasborneo.com Belum sebulan terbentuknya Ikatan Wartawan Oneline, (IWO)di Kutai Barat, sejumlah Pejabat telah memberi respon dan dukungan yang sangat positif, sala satunya Kapolres Kutai Barat AKBP Hery Rusyaman SIK,MH
Hal itu disampaikan ketika Pengurus Daerah WO Kubar yakni Ketua Johansyah,Sekretaris Daniel dan Bendahara berkunjung silaturahmi Audensi,bertempat di Kantor Polres Kubar tepatnya diruangan Kapolres Kubar, senin,(28/11/ 2022) yang lalu, sekaligus melaporkan Pengurus IWO Kubar untuk mengikuti Musyawarah Bersama ( Mubes )di Jakarta, yang dilaksanakan di Tangerang tanggal 2-3 Desember 2022 lalu.
,"Kapolres berceritra,adanya Organisasi Profesi seperti IWO ,yang ruang lingkupnya Nasional sangatlah tepat karena Kutai Barat dalam Membangun Pembangunan yang sedang berjalan disegala bidang perlu diketahui bukannya hanya di daerah tapi perlu diketahui halayak nasional,apalagi Kalimantan Timur secara resmi sudah mendukung penuh adanya,IKN (ibu Kota Nusantara ),"ungkapnya
Ia, berpesan kepada Pengurus IWO Kutai Barat,perlu kita bergandeng tangan membangun Kubar disegala aspek pembangunan terutama dibidang Ketertipan dan Keamanan Masyarakat ( Kamtipmas ) supaya tetap tercipta Rasa Aman,Tentram dan Kondusif, pembangunan berjalan lancar dan sukses,"ucapnya
"Ditambahkan,kepada Pengurus IWO yang akan megikuti Mubes," mengucapkan," Selamat bermusyawarah ke 2 IWO di Tangerang,"Semoga sukses selalu,"harapan Kapolres
",Sementara menanggapi dukungan dan hubungan kerjasama yang baik dengan pihak Kapolres Kutai Barat dan Jajarannya,Ketua Pengurus Wilayah IWO Kaltim Nurdin Djeja,SE.MH merespons sangat positif dan meminta kepada Pengurus IWO yang ada di Kubar,pertahankan hubungan baiknya dengan Pemerintah Daerah setempat terutama dengan Pihak Kapolres dan Jajarannya di Kutai Barat,"pintah nurdin,
Ditambahkan, pertahankan juga hubungan baik antar sesama organisasi seprofesi yang ada didaerah masing masing seperti di Kubar, jangan saling menyalahkan,memojokan,kami yang benar kalian yang salah atau lainnya,sementara tugas kita sama yakni mencari berita,mengelola berita,dan publikasi untuk hak publik berdasarkan Kode Etik Pers dan Undang undang No.40 tahun 1999.,"tegas nurdin.(daniel)
Editor:venan