Sekadau,batasborneo.com Bupati Aron SH, Syukuran peresmian pemekaran desa sepantak, yang di mekarkan dari desa induk yakni desa sei ayak 2, dan desa melanjan Raya, yang dari pemekaran desa induk Desa tapang pulau, (Senin, 16 /01/2023)
Peresmian Pemekaran desa Yang di hadiri anggota DPRD provinsi Muhammad, Anggota DPRD Sekadau yodi Setiawan, Atang kadis pemdes Sabas, camat belitang hilir, Pj kades sepantak, forkopimcam, serta tokoh masyarakat, tamu undagan,
Kata Bupati desa yang di usul di mekarkan ini sudah di verifikasi artinya sudah resmi menjadi desa sepantak, defenitif di kabupaten sekadau meski persyaratan menjadi desa baru agak ketat
"dari 7 desa yang di ajukan semuanya sudah memenuhi syarat, sehinga dapat menjadi desa defenitif desa yang resmi, di kabupaten Sekadau saat ini jumlah desa bertambah menjadi 94 desa, yang ada di kabupaten Sekadau,
"Kata Aron dengan ada nya desa baru yang akan di resmikan ini, agar dapat membawa perubahan desa yang lebih maju,, dan berdaya saing, karna dari desa kita bisa saling berkoordinasi dengan mayarakat sehinga dapat mengalokasikan program" yang ada di desa,
Karna ini semua, menjadi harapan kita bersama, ketika sebuah desa terlalu besar, maka penting bagi kita untuk, mengajukan pemekaran agar menjadi desa baru,
Kata ia saat ini baru dengan ada nya di bentuk angaran dana desa (DD) sedangkan untuk alokasi dana ADD saat ini, masih menunggu dari pemerintah pusat, misalnya yang sudah di peruntukan, yang di tentukan pemerintah pusat. maka Kewenagan kita tentunya akan, melakukan pembagunan, Demi kemajuan desa,
Dengan ada nya desa baru juga membuka peluang kerja, bagi kita, tutup bupati