Kutai Kertanegara, batasborneo.com Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Data Pemilih yang dibuka secara resmi oleh Bupati Kabupaten Kukar Edi Damansyahi, di Gedung Serbaguna Komplek Kantor Bupati Kukar, Senin 20 Februari 2023
Turut pula hadir dalam Rakor ini, Unsur Forum koordinasi pimpinan daerah,Komisioner KPU Kukar,Komisioner Bawaslu Kukar, Kepala Badan Kesbangpol kukar,Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kepala Dinas Dukcapil Kukar, Satuan Pol PP Kukar,dan Para Camat se-kukar.
Bupati Kukar Edi Damansyah meminta kepada KPU Kukar pada tahapan verifikasi pencocokan data dilapangan dilakukan secara dor to dor ke semua rumah tangga di Kabupaten kukar,bukan sistem sampling. karena ini merupakan pememutakhirkan dan menyusun data pemilih sebagai dasar penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024,"diharapkan camat,kepala desa,lurah,Rt,dan masyarakat turut andil berperan dalam proses pendataan Pemilu tahun 2024 sehingga menjadi data yang valid.jelas Bupati .
Pemutakhiran data ini oleh KPU beserta komponen dibawahnya perlu mengkonsolidasi antara data yang telah ada dengan data kependudukan milik pemerintah berdasarkan data pendaftaran penduduk, pencatatan sipil dan pengelolaan informasi adminitrasi kependudukan oleh instansi pemerintah yang berwenang ,dalam hal ini Dinas Dukcapil ,maupun kecamatan dan kelurahan/ desa"
"Pemerintah berkewajiban memberikan rekapitulasi data penduduk potensial pemilih pemilu(DP4) kepada kpu yang berisikan data penduduk memenuhi persyaratan sebagai pemilih pada saat pemilu serentak 2024.katanya
KPU harus membuka kesempatan kepada masyarakat dan pihak pihak terkait untuk memberikan tanggapan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) oleh karenanya, diperlukan adanya keterbukaan informasi publik dengan menggunakan teknologi informasi yang mampu menjamin kerahasiaan data pemilih"
"Digitalisasi rekapitulasi pemutakhiran data DPB oleh KPU harus terbaca oleh masyarakat sehingga diketahui pasti perubahan secara periodik terhadap data DPB oleh kpu.ujarnya
Kinerja Bawaslu juga dibutuhkan untuk meneliti dan mencocokan data DPB dilapangan,bahkan melakukan uji petik data DPB jika ditemukan atau dilapangan terjadi pelanggaran secara administratif dalam pemutakhiran DPB.Bawaslu beserta seluruh jajarannya memberikan tindakan atas pelanggaran administratif pemilu yang terjadi secara terstruktur,sistematis,dan masif.
Pemkab kukar beserta seluruh komponen pemerintah daerah dan OPD senantiasa siap bersinergi bersama KPU dan Bawaslu kukar untuk menyiapkan setiap tahapan penyelenggaraan pemilu serentak 2024 dengan tertib,aman,damai,dan sejuk .Antisipasi pelanggaraan maupun potensi kecurangan,juga diperlukan dalam setiap tahapan persiapan dan melaksanakan pemilu serentak 2024 agar penyelenggaraan pemilu yang demokratis ,jujur,adil dapat diwujudkan.tutup Bupati(N)
Editor:venan