X News Politik Kriminal Pemerintah Seremonial Olahraga Opini Berita Covid-19 Nasional

Pemda

Pemda

KPU Part I

KPU Part I

KPU Part II

KPU Part II

Iklan KPU

Iklan KPU

Pemda gawai

Pemda gawai

Tak Butuh Waktu lama (MW) Pembuang Bayi Di Amankan Di Polsek Kubu Raya

Polisi Polsek Kuburaya Berhasil Amankan Pelaku Pembuang Bayi di Tempat Sampah

 


Kubu Raya,Batasborneo.com Heboh akan Tidak butuh waktuk lama, Atas kejadian, penemuan Bayi mungil lucu tak berdosa Kapolsek Kuburaya, mengintruksikan jajarannya untuk segera melakukan olah TKP dan dilakukannya pengejaran pada pelaku kejam yang  membuang bayinya yang berjenis kelamin perempuan yang secara tega yang buang bayi perempuan, di tempat sampah Komplek  Batara II Rt.09 Rw.01 Desa Sungai Raya Dalam Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kuburaya pada hari Selasa 28 Februari 2023 jam 10.00 Wib 

"Akhirnya membuahkan hasil dan mendapatkan titik terang tentang siapa orang tua biadap yang tega membuang bayi lucu tersebut.Jumat 03/03/2023

Serangkaian olah tempat kejadian perkara (TKP red) dilakukan lah penyelidikan yang dilakukan Tim Joker Polsek Sungai Raya jajaran Polres Kubu Raya mendapatkan hasil yang sungguh membuat bangga pada kinerja aparat kepolisian khususnya Polsek Kuburaya. 

Yang megerucut kepada Munculnya nama seorang wanita berinisial Mw - 38 tahun asal Ketapang berstatus "Janda Bodong" yang bekerja selaku buruh cuci pakaian. yang kemudian berhasil diamankan oleh pihak kepolisian,  tidak butuh waktu lama dalam tempo tiga hari, dari ditemukannya Bayi tersebut, pelaku sudah di temukan, 

Penangkapan,  pelaku yang di benarkan oleh Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K melalui Kapolsek Sungai Raya AKP Hasiholand Saragih, S.H., sang penggagas Tim Joker Polsek Sungai Raya.

“Penangkapan ibu Bayi sebagai  pelaku yang tidak jauh rumahnya, dari lokasi. dimana bayi tersebut dibuang , bayi yang merupakan anak hasil hubungan gelap MW dengan pria lain dan tidak mendapat tanggung jawab,  kata Hasiholand.

Wanita (38) tahun ini diamankan Tim Joker yang dipimpin Aiptu Lintong Pandiangan dan bekerja sama dengan Bhabinkamtibmas Sungai Raya Dalam Aiptu Ardi Witono di rumahnya yang beralamat di Komplek Bumi Batara 3 Gg, Suka Damai Desa Sungairaya dalam Kecamatan Sungairaya Kabupaten Kuburaya pada Kamis (2/3/23) jam 17.00 Wib

“ Perlu diketahui pada saat penemuan bayi tersebut kami langsung melakukan pengusutan dengan menggali keterang saksi-saksi dan memeriksa CCTV di beberapa sudut, dengan bantuan masyarakat dan kerja sama Tim Joker bersama Bhabinkamtibmas Sungai Raya dalam kami dapat mengamankan pelaku pembuangan bayi tersebut, ungkap Hasiholand.

Selanjutnya, Pelaku dan barang bukti berupa sepeda mini warna pink kombinasi putih selaku sarana pelaku membuang bayi tersebut diamankan ke Polsek Sungai Raya untuk dilakukan penyidikan mendalam.

“ Pada saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui benar ia (MW) yang melakukan pembuangan bayi yang merupakan anaknya kandungnya. ke pembuangan sampah di Komplek Batara II Rt.09 Rw.01 Desa Sungai Raya Dalam dengan menggunakan sepeda mini merk JIEYANG kombinasi warna Pink dan putih, MW diduga membuang bayinya karena malu memiliki bayi hasil hubungan gelap dengan pria lain, jelas Hasiholand.

Fakta baru terungkap, saat MW di introgasi oleh petugas lelaki atau ayah dari bayi tersebut adalah pria berinisial AN (40) warga Jalan Tanjung Harapan Kelurahan Banjar Serasan Kecamatan Pontianak Timur Kota Pontianak.

“ Pengejaran Penangkapan AN ini langsung di rumahnya oleh Tim Gabungan ( Joker Polsek Sui Raya, Resmob Dit Reskrimum Polda Kalbar, Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Kubu Raya)  pada jam 20.45 Wib tanpa perlawanan, setelah pengakuan dari AN tim gabungan langsung mengamankan ke Polsek Sungai Raya untuk dilakukan penyelidikan mendalam, ungkap Hasiholand.

"Kapolsek Sungai Raya AKP Hasiholand Saragih" menuturkan,  keduanya mengakui bahwa bayi tersebut adalah bayi hasil hubungan gelap keduanya dan saat ini kasus tersebut ditangani oleh Subdit 4 Renata Polda Kalimantan Barat untuk dilakukan penyelidikan mendalam motif kedua tersangka membuang darah dagingnya sendiri.

“ Kami dari Polres Kubu Raya mengucapkan terimakasih atas bantuan masyarakat dalam pengungkapan kasus pembuangan bayi ini, serta kami menghimbau kepada warga Kubu Raya, jangan berbuat dosa lebih dalam setelah melakukan dosa di awal, membuang bayi tanpa dosa adalah perbuatan keji, jika ketidak inginan memiliki bayi silahkan serahkan kepada dinas sosial agar dapat diasuh oleh orang yang bertanggung jawab, semoga kejadian ini tidak terulang baik di Kabupaten Kubu Raya maupun di Provinsi Kalimantan Barat, tegasnya. 


Sumber: humas_resKR

LihatTutupKomentar