Wabup Subandrio Hadiri Pembukaan Ritual Adat Buka Segel Kantor PT. KBP (Batu Mata) Belitang Hulu, Kabupaten Sekadau
Sekadau,Batasborneo.com Kegiatan ritual adat pembukaan segel Kantor PT. Kalimantan Bina Permai (KBP), berlangsung di Kantor Estate Manager PT. KBP (Batu Mata) Kecamatan Belitang Hulu, Kabupaten Sekadau, Selasa 7 Maret 2023.
Terkait Atas tuntutan warga kecamatan belitang hulu perbaikan jalan yang tak kunjung di selesaikan oleh pihak PT ,,(KBP) beberapa hari yang lalu, saat ini dengan hadir nya Wabup dengan kesepakatan pembukaan segel Ritual adat mualang, dengan membuka akse kantor KBP,
Tokoh Adat Zakius Merky mengatakan "Kami pasukan merah mengadakan ritual adat tabur beras kuning (Adat Mualang) yang dibawa dalam bahasa Mualang dan pada hari ini menghadirkan anggota pasukan merah DPC Kecamatan Belitang Hulu yang notabenenya masyarakat dayak Mualang, kami atas nama pribadi, keluarga dan masyarakat adat, dengan adanya ritual adat tabur beras kuning, maka kita dapat laksanakan pembukaan segel Kantor PT. KBP", ujarnya.
Pada kesempatan ini, Tokoh Masyarakat Alfonso, S.H menindaklanjuti kesepakatan antara perusahaan dan masyarakat adat pada tanggal 1 Maret 2023, yaitu tuntutan masyarakat kepada perusahaan agar segera melakukan perbaikan jalan, melakukan pembayaran ritual adat pembukaan segel Kantor PT.KBP, katanya.
"Pembayaran adat ritual kurang lebih senilai 158 juta rupiah dan jika perusahaan ingkar janji maka didenda 2 kali lipat, untuk biaya buka segel dan ritual adat dibebankan ke perusahaan", pungkasnya.
Pada saat sambutannya, Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, S.H.,M.H mengatakan "Dengan adanya acara ritual adat pembukaan segel kantor PT. KBP ini, kami pemerintah daerah menyambut baik kegiatan ini, diharapkan masyarakat dan perusahaan bersinergi untuk mengembangkan wilayah kita ini, ujarnya.
Lanjutnya "Kesepakatan antara masyarakat adat dan PT. KBP di pegang dan dilaksanakan, ini semua atas kesadaran dan kemampuan kita masing-masing. Kalau bisa ini kejadian yang terakhir mengingat kita punya suatu kesepakatan dan tentunya mengedepankan musyawarah bersama", tuturnya.
Yodi Setiawan, S.Sos selaku Anggota DPRD Sekadau Komisi II Fraksi Gerindra mengatakan demikian "Menegaskan kesepakatan antara perusahaan dengan masyarakat adat, saya berharap kepada perusahaan untuk ingat kesepakatannya agar tidak terjadi berulang kali dan kesepakatan tersebut harus di implementasikan dilapangan terkait tuntutan masyarakat, terutama infrastruktur", ucapnya.
Sambungnya "Pengerjaan jalan dimulai oleh perusahaan yang diawasi oleh pemdes, kami turunkan dinas PUPR bahwa ini benar atau tidak dikerjakan oleh perusahaan, tegas Yodi Setiawan.
Bambang Setiawan, S.T yang juga selaku Anggota DPRD Sekadau Komisi II Fraksi PDIP menegaskan "Pemerintah daerah harus memahami permasalahan yang ada dan terjadinya ritual adat hari ini, masyarakat itu hadir untuk menuntut suatu keadilan, pungkasnya.
"Harapannya kedepannya hubungan baik terjalin antara petani dan perusahaan", pungkas Bambang(D)