Sekadau Batasborneo.com Bupati Aron SH, Yang di dampingi wakil Bupati Subandrio SH,. MH melantik 35 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Periode 2023-2029 yang berasal dari 7 desa di Kabupaten Sekadau. Yang baru di mekarkan
"Acara pelantikan yang berlansungan di Aula lantai II kantor Bupati Sekadau, Selasa (11/4/2023). "saya atas nama pribadi dan pemerintah Kabupaten Sekadau, mengucapkan selamat kepada anggota (BPD), yang baru di lantik Agar kedepan nya saling berkordinasi, dengan pemerintah daerah dalam mewujutkan Sekadau maju dan bermartabat, bekerjalah semaksimal mungkin demi kemajuan bersama,
Kata Bupati Kegiatan ini merupakan momentum yang sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa,"
Pengambilan sumpah dan janji anggota BPD pada hari ini sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau No. 04 Tahun 2017, tentang Badan Permusyawaratan Desa yang telah diresmikan. Pemekaran ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa sesuai dengan mekanisme yang telah ditentukan, dan pengambilan sumpah/janji peresmian pengangkatan anggota BPD ini merupakan bukti bahwa mereka merupakan orang-orang terpilih berdasarkan keahlian wilayah dan keterampilan masing" kata bupati,
Ada pun dari 35 anggota BPD yang di Lantik dari 7 desa yakni Desa Tigur Jaya, Peringkai Raya, Sempulau Indah, Semerawai, Engkulun Hulu, Sepantak, dan Melenjan Raya.(v)