SUMENEP,batasborneo.com Mantan Kepala Desa Sentol Daya Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur ditengarai masih ikut campur perihal anggaran dana desa (ADD) Desa setempat.
H. Moh. Ali Wafa kepala desa yang berakhir masa jabatannya pada tanggal 16 Maret 2023 tersebut masih tak ingin lepas dari ADD, ditengarai masih ikut cawe-cawe dalam pelaksanaannya.
Tak hanya itu, menurut informasi yang dihimpun oleh media ini, mantan kades dua periode tersebut juga enggan mengembalikan aset desa seperti tambak garam, tanah pecaton dan aset desa lainnya.
"Yang dikembalikan kemarin cuma mobil, itu pun karena di muat oleh media sementara aset desa lainnya masih dipegang dan dikuasai oleh mantan kepala desa sehingga terkesan Pak Kades gak mau mengembalikan aset desa", tutur seorang warga Desa Sentol Daya yang enggan disebutkan namanya.
Pihaknya juga mengatakan, bahwa sampai saat ini mantan kades Sentol Daya masih ikut cawe-cawe soal Anggaran Dana Desa (ADD) padahal pihaknya sudah bukan lagi kades.
"Informasinya juga masih ikut cawe-cawe soal DD mas, ini kan sudah tidak benar dia kan sudah bukan kades lagi mestinya memberikan sepenuhnya ke PJ Kades dan perangkat Desa untuk mengelola DD", tegasnya.
"Selain itu, BPD di Sentol Daya juga terkesan diam saja membiarkan tatanan desa amburadul seperti saat ini, mestinya PD berani bertindak mengawasi dan evaluasi atas kinerja kades dan perangkat desa bukan cuma ikut nimbrung dalam musydes", imbuhnya.
Saat dikonfirmasi, BPD Desa Sentol Daya Nawari mengatakan bahwa pihaknya tidak tahu menahu soal hal tersebut sebab menurutnya yang juga punya hak mengawasi adalah pendamping desa.
"Saya tidak tahu mas, kan yang berhak mengawasi desa bukan cuma BPD tapi juga ada PD", tukasnya.