Sekadau,batasborneo.com, Partai Amanat Nasional, Mendaftarkan, Bakal Calon angota DPRD kabupaten Sekadau tahun 2024 ke Kantor Komisi Pemilihan Umum, (KPU) Sekadau
Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD Tahun 2024, Berkas Yang Lansung Di Serahkan Oleh Ketua DPD Partai Nasdem Muhammad Jais
Kedatangan Bakal Calon, Di sambut hangat oleh ketua KPU, Drianus Saban,S Pd Dalam kesempatan ini Ketua KPU Sekadau Drianus Saban, mengatakan diri nya berserta Anggota KPU terlebih dahulu, mengecek perlengkapan Berkas pendaftaran Bakal calon Dari Partai Amanat Nasional PAN,
Pendaftaran Berkas bakal calon di periksa Oleh anggota KPU Dengan tahapan tahapan, kata Saban Saat ini pendaftaran calon berkas sudah memenuhi syarat, semua nya lengkap, jika semuanya lengkap sambung nya maka selanjut nya akan kami serah kan kembali BA kepada partai politik pan,
pendaftaran yakni dari dapil 1,2 dan 3, selanjut nya pemeriksaan perlengkapan berkas pendaftaran Bakal calon, Guna, mempermudah pendaftaran jika sudah sesuai maka akan di proses, Kata Saban,
Sementara itu Ketua DPD Partai PAN Muhammad Jais menyampaikan pada hari ini kita Mendaftar Bakal Calon Anggota DPRD sekadau Tahun 2024, ke KPU,
Pendaftaran tidak ada kendala, harapan nya Semoga Partai PAN dengan Wajah baru untuk mengikuti pesta demokrasi semoga mampu memberikan dapil 1,2,3, 2 Kursi di Tahun 2024 Semoga kedepan Semakin Solid Dalam Memajukan Partai Amanat Nasional, di kabupaten sekadau tutup nya