Sekadau,Batasborneo.con Komisi Pemilihan Umum kabupaten Sekadau, Membuka Pendaftaran bakal calon/Calek DPRD Sekadau, untuk Tahun, 2024,
Pendaftaran Bakal calon Calek Yang di laksanakan di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sekadau, Pendaftaran Bakal calon Calek PDIP tahun 2024
Yang di sambut Hangat Oleh, Ketua KPU, Drianus Saban, S.Pd, dan di hadiri, Angota KPU Marikun, S.SOs Gita Rantau S.Sos, Yusvia Nonong, SH Hariadi. A, SE
Pendaftaran PDIP untuk pemilihan bakal calon dapil Sekadau, yang lansung di Daftar Oleh Ketua DPC Sekadau Aloysius,
PDIP merupakan parpol ke-2 yang melaksanakan mendaftaran bakal calon legislatif kepada Komisi Pemilihan Umum KPU Kabupaten Sekadau untuk Pemilu Tahun 2024, pada hari Kamis, 11 Mei 2023.
"Pada Hari yang Sama Partai Nasdem juga Mendaftarkan Bakal calon Anggota DPRD kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sekadau untuk Pemilu Tahun 2024. di Kantor KPU
Partai Nasdem (Nasional Demokrasi) merupakan Parpol ke-3 yang mendaftarkan kepada KPU Yang mana Ketua, DPD Partai Nasdem Subandrio, S.H.,M.H., didampingi Anggota DPRD, Yohanes Ayub, AMA.Pd dan Bendahara Parpol, Muh. Ardiansyah, pengurus serta Ba Caleg. Davil sekadau
Kata Subandrio, S.H., M.H., menjelaskan bahwa hari ini secara serentak di seluruh Indonesia partai Nasdem mendaftar ke KPU bersama-sama yang ditentukan bertepatan hari ini (11 Mei) Pukul 11.00 WIB, katanya.
"Kita bersyukur Partai Nasdem mendaftarkan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Sekadau di 3 Dapil", tuturnya.
"Wajah Bakal Calon Legislatif dari Partai Nasdem ada yang baru dan lama, kategori peserta dari kalangan umum. Partai Nasdem untuk Pemilu Tahun 2024 menargetkan 6 kursi Anggota DPRD Kabupaten Sekadau", ungkap Subandrio semoga di kancah politik ini kita mampu memberikan target yang baik, tutup nya
Editor:venan