X News Politik Kriminal Pemerintah Seremonial Olahraga Opini Berita Covid-19 Nasional

Pemda

Pemda

KPU Part I

KPU Part I

KPU Part II

KPU Part II

Iklan KPU

Iklan KPU

Pemda gawai

Pemda gawai

Bupati Aron Resmikan Rumah Adat Dusun Tanjung Melati, Desa Lembah Beringin Kecamatan Nanga Mahap

Sekadau,Batasborneo.com Bupati Sekadau Aron, SH meresmikan rumah Adat Ine Entong dusun Tanjung Melati Desa Lembah Beringin kecamatan Nanga Mahap, Kamis (22/06/2023).

Hadir mendampingi Bupati Kepala Dinas Pemuda, Olahraga Pariwisata dan Kebudayaan Bayu Dwi Harsono, Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Emanuel, Serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Mahap.Moloi.

Dalam arahan Bupati Aron Saat meresmikan rumah Ine entong dusun tanjung melati, dirinya mengatakan
setiap tahun mungkin ada seminar atau pertemuan terkait adat istiadat. Disini juga bisa mempelajari jenis-jenis tarian dari ciri khas suku Mentuka, serta kegiatan-kegiatan yang mengandung unsur-unsur adat istiadat yang dapat dilaksanakan di rumah adat ini. Agar generasi muda dapat meneruskan apa yang sudah di titip oleh nenek moyang kita, jangan Sampai punah di telan jaman, kata nya,

“Banyak adat tari yang bagus yang perlu di lestarikan karena ini merupakan asat kita sebagai orang Dayak kata bupati, Aron.

"Rumah adat ini sebagai sarana untuk kita berkumpul belajar mengenal budaya kita, bagi kaum muda yang mau belajar menyalurkan bakat nya kita sudah ada tempat nya disini, untuk belajar. Jangan pernah malu mempelajari ada kita, kita sebagai orang Dayak yang beradat perlu untuk belajar kata bupati,  karena adat dan budaya bisa menghasilkan uang jika di pelajari dan dalam kelompok secara baik. Maka kita akan dapat, mempromosikan budaya kita Hinga keluar daerah maka dari itu perlu kaum muda untuk menerus generasi nenek moyang kita, 

sebagai contoh pulau Bali, di pulau itu penduduknya hidup dari budaya, mereka menjual budaya mereka seperti tari-tarian, kepada orang asing, sehingga mereka dikenal di seluruh dunia.

"Itu semua karena adat istiadat dan budaya yang mereka pelajari tekuni kemudian dikomersilkan, banyak sekali peminatnya," kata Aron.

Kita harus mulai sekarang sudah berpikir ke arah sana, gali potensi budaya yang ada, buat dan patenkan lalu cantumkan sebagai warisan budaya adat tak benda.

“Saya mengucapkan selamat kepada masyarakat Tanjung melati atas peresmian rumah adat ini,” ucapnya.

Di tempat yang sama, ketua Dewan Adat Dayak (DAD) kabupaten Sekadau yang di wakili oleh Rino dalam arahnya mengatakan, pada prinsipnya DAD sangat mendukung sekali upaya mendirikan rumah adat seperti ini. Sebab rumah adat merupakan simbol bagi kaum Dayak, karena kendati bermacam-macam suku namun, adat dan budaya kita satu yakni adanya rumah adat.

“Itu salah satu simbol orang Dayak, ada rumah Betang dan rumah adat di setiap kampung,” kata Rino.

Sementara itu kepala desa Lembah Beringin dalam sambutannya mengatakan, bahwa berdirinya rumah adat di dusun Tanjung Melati ini adalah atas inisiasi Bupati, sebelum beliau meninggal sebagai Bupati. Bahkan tanah tempat rumah adat ini berdiri juga diserahkan oleh pak Aron yang kala itu beliau masih berstatus anggota DPRD kabupaten Sekadau dan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat. Hinga peresmian nya yang sebagi Bupati Sekadau saat ini, 

"Mewakili masyarakat Tanjung Melati saya mengucapkan terimakasih kepada bapak Bupati, hinga rumah ini bisa diresmikan hari ini, semua berkat Bupati,' kata Kades.

Maka dari itu lanjut dia, tidak ada alasan lagi bagi masyarakat dusun Tanjung Melati untuk tidak berterima kasih dengan bupati Sekadau," tutup nya,(t/v)




Editor:Venan

LihatTutupKomentar