Sekadau,Batasborneo.com Bupati Aron SH mengadakan Rapat Kordinasi Terkait Penurunan Angka Stunting Di wilayah Kabupaten Sekadau,
Kegiatan Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa dalam Penanganan Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Desa, Berlangsung di Ruang Serba Guna lantai II kantor Bupati Sekadau pada hari Selasa, 4 juli 2023.
Pelaksanaan ini sesuai UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa bahwa Pemdes dituntut untuk menangani stunting dalam membantu pemerintah pusat menurutkan angka stunting Tahun 2024 di angka 14%. Diikuti 100 peserta dari 7 Camat dan Kepala Desa Se-Kabupaten Sekadau.
Tujuan kegiatan ini diadakan agar pemerintah desa dapat merumuskan program penurunan angka stunting di daerahnya masing-masing, ini berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 8 tahun 2022 prioritas penggunaan APBDES.
Tahun 2022 Kabupaten Sekadau memiliki angka prevalensi stunting mencapai 35,5% diatas Provinsi Kaliamantan Barat, kedepan Pemerintah daerah juga telah menetapkan target 16% di 2023.
Bupati Sekadau, Aron, S.H., mengatakan bahwasanya kegiatan ini akselerasi pembangunan dalam upaya mengatasi permasalahan-permasalahan di masyarakat, saat ini agak extra penanganan stunting di daerah kita" ujarnya.
"saat ini fokus pada pelayanan kesehatan prima untuk ibu hamil, anak, dan calon pengantin. Mari dukung kinerja tim penanganan stunting ajaknya.
"Sepulang dari kegiatan ini Bupati Aron Berharap ada action di desa masing-masing. Ia juga mengatakan sekarang pemerintah daerah terintegrasi membentuk tim pencegahan stunting, tentu menjadi tanggung jawab stakeholder.
Ia Berharap Penurunan Stunting, Perlu dukungan semua pihak, Karena ini merupakan tanggu jawab kita bersama, (d/v)
Editor:venan