X News Politik Kriminal Pemerintah Seremonial Olahraga Opini Berita Covid-19 Nasional

Pemda

Pemda

KPU Part I

KPU Part I

KPU Part II

KPU Part II

Iklan KPU

Iklan KPU

Pemda gawai

Pemda gawai

Tim Indek K Kabupaten Sekadau Dan Tim Indek K Provinsi Monev K PKS PT Parna Agro Mas



SEKADAU-Batasbirneo.com Tim Indeks K kabupaten Sekadau dan tim Indeks K dari provinsi Kalimantan Barat kembali melakukan monitoring evaluasi (Monev) ke Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Parna Agro Mas, Di Desa Tapang Pulau Kecamatan Belitang Hilir, ada pun kegiatan tersebut Guna Menselaraskan Kemitraan PT Parna Dan Petani swadaya terkait carut marut, tata niaga TBS yang ada di wilayah HGU PT parna

kedatangan rombongan  tim Monev juga menjalin silaturahmi serta membahas dalam,  menertibkan carut marut Tata niaga Tandan Buah Segar (TBS) di kabupaten Sekadau.

Kegiatan Monev tersebut sebagai tindak lanjut dari kesepakatan bersama beberapa PKS dan pemerintah daerah kabupaten Sekadau beberapa waktu lalu terkait Tata niaga TBS, Jumat (04/08/2023) pagi.
Dalam paparannya kepala bidang perkebunan Ifan Nurpatria mengatakan, bahwa pihaknya selalu mendorong agar sejumlah perusahaan yang memiliki PKS untuk terus menjajaki kerjasama kemitraan dengan petani swadaya yang berada di IUP dan HGU perusahaan. Menurut dia, Monev kali ini adalah selain mendorong perusahaan untuk menjalin kemitraan dengan petani swadaya,
 pihaknya juga meminta agar perusahaan bisa menyajikan data riil yang diminta oleh pemerintah melalui dinas terkait,salah satu tujuannya adalah agar pemerintah tau sejauh mana kemitraan yang sudah dibangun oleh perusahaan.

"Pemerintah ingin selalu mendorong agar perusahaan secepatnya melakukan kemitraan dengan petani swadaya, agar petani swadaya mendapat kejelasan kemana mereka menjual TBS hasil panen mereka setiap bulannya," kata Ifan.
Salah satu tujuannya kemitraan tersebut dibangun adalah, agar tata niaga TBS bisa tertibkan secara pelan-pelan, agar petani betul-betul bisa menikmati harga bukan dari pihak ketiga. Hal ini kita lakukan agar tidak ada lagi ruang bagi pihak swadaya dengan memanfaatkan kemitraan dengan petani swadaya untuk membangun PKS mini.

Masih dikatakan dia, pihaknya setelah selesai melaksanakan Monev ke delapan PKS, akan ada evaluasi Monev salah satu tujuannya tentu seberapapun jauh ketaatan perusahaan terhadap permintaan pemerintah, setelah evaluasi Monev jika masih saja ada perusahaan yang bandel konsekuensi tentu akan diberikan sanksi tegas berupa teguran pertama melalui kepala Daerah.

Ditempat yang sama Eka Julianti Analisa Kebijakan Dinas Perkebunan dan peternakan provinsi Kalimantan Barat dalam paparannya mengatakan, bahwa dirinya mengapresiasi apa yang dilakukan oleh pemerintah daerah kabupaten Sekadau atas dorongannya kepada PKS untuk segera melakukan kemitraan dengan petani swadaya.

Sebab lanjut dia, dalam Permentan peraturan pemerintah. sudah sangat jelas bunyinya bahwa perusahaan tidak boleh membeli TBS dari pihak lain selama mitranya berkelanjutan, 

"Perusahaan tidak dibenarkan bermitra dengan vendor, sesuai aturan perusahaan memang hanya boleh melakukan jual beli TBS dengan mitranya," ucapnya.
sesuai Pergub nomor 86 tahun 2022 yang mengatur Tata Niaga Tandan Buah Segar (TBS) sebab sejatinya perusahaan tidak dibenarkan bermitra dengan vendor. Ia juga mengingatkan agar perusahaan selalu rutin memberikan laporan perkembangan serta pengolahan TBS, berikut data lain yang diminta oleh pemerintah.

Ia juga mengatakan bahwa perusahaan mesti menyiapkan lokasi khusus untuk mengecek rendemen, hal ini penting dilakukan agar rendemen bisa di cek setiap bulannya, tujuannya tentu untuk menaikan harga TBS petani.
"Sebab di Kalbar rata-rata rendemen berkisar sampai 22, 47 persen," katanya
Sementara itu ketua SPKS Bernadus Mohtar dalam paparan mengatakan, perusahaan harus jemput bola untuk menjajaki kemitraan dengan petani swadaya, sebab di kabupaten Sekadau ada sekitar 48 ribu lahan perkebunan milik petani swadaya, sedangkan yang baru dimitrakan sekitar 10 ribu, berarti masih ada sekitar 30 ribu lebih yang beku memiliki mitra. Sebab menurut Mohtar petani sawit swadaya selama ini seperti di anak tirikan, ketika semua PKS terjadi pembatasan penerimaan TBS petani swadaya hanya bisa pasrah sebab pada saat itu mereka tidak bisa melakukan panen, karena tidak ada PKS yang mau membeli TBS mereka.

"Inilah yang terjadi selama ini terhadap petani Swadaya, mereka pada situasi tersebut tidak bisa panen," kata Mohtar
Pada saat itu tentu saja kita telah memberikan ruang kepada pihak swasta yang memiliki modal untuk mendirikan pabrik mini, dengan modal bermitra dengan petani swadaya,sebab perkembangan petani swadaya di kabupaten Sekadau cukup masif.
Ketika sudah bermitra,jangan hanya mau ambil TBS nya saja,tapi perlu ada pendampingan yang baik kepada petani.
Sementara itu perwakilan dari Pihak perusahaan dalam paparannya meminta bantuan pemerintah agar bisa memfasilitasi perusahaan dengan petani swadaya untuk melakukan MoU kemitraan.Perusahaan kesulitan untuk melakukan kemitraan sebab, TBS milik petani swadaya di jual ke Loding Ram dari sana mereka baru jual ke PKS milik kita.
"Inilah dilematis yang dialami perusahaan," katanya.
Jadi metodenya apa yang bisa dilakukan untuk menjajaki kemitraan Dengan petani swadaya. Jujur kami memang kesulitan memulai dari mana untuk menjajaki kemitraan tersebut.(Tim)




Editor:venan
LihatTutupKomentar