Kutai kartanegara, Batasborneo.com Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor: 800.1.2.5/9607/BKD-II tentang
Pengangkatan PPPK itu diserahkan oleh Pelaksana Tugas Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Kabupaten Kukar Erna Rawaty Sinaga di Pendopo Rumah Jabatan Wakil Bupati Kukar psda hari Sabtu, 9 Sep- tember 2023.
Sebanyak 165 guru dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Sekolah Menengah Umum (SMU) yang bertugas di Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjan- jian Kerja (PPPK).
Hidayah, seorang guru di SMU Negeri 2 Muara Kaman, menyampaikan rasa gembira dan bangga atas
pengangkatannya sebagai PPPK. "Penantian sekian lama akhirnya terkabulkan. Pengangkatan ini menjadi motifasi untuk terus berjuang dan mengabdi kepada bangsa dan negara," ungkapnya.
Diterangkannya bahwa pengangkatan PPPK merupakan langkah besar bagi pendidikan di wilayah Kaltim. Dengan pengangkatan sebagai PPPK tersebut pihaknya berharap pendidikan di Kabupaten Kutai Kar-
tanegara akan semakin berkembang dan dapat meningkatkan motifasi para guru untuk memberikan pen- didikan terbaik bagi siswa.
Erna Rawaty Sinaga menjelaskan bahwa pengangkatan PPPK kali ini adalah angkatan ke-3. "Angkatan ini merupakan angkatan terbanyak se-Kalimantan Timur, dengan jumlah 165 orang. Setelah ini kita akan
berupaya meningkatkan mutu pendidikan di wilayah Kukar. Kita akan jalankan program pendampingan dan pembinaan berkala kepada guru PPPK," ujarnya.
Dijelaskannya bahwa pihaknya akan mengadakan pelatihan, pendampingan, dan evaluasi mengenai kedi- siplinan dan pentingnya etika dalam profesi guru. "Etika dan tatakrama merupakan landasan utama dalam menjalankan tugas sebagai seorang guru untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas.
Kita se- bagai pendidik harus menjadi contoh yang baik bagi para siswa," tuturnya. Dijabarkannya bahwa etika
guru juga mencakup komitmen terhadap integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam mendidik(d)
Editor: Nurdin