X News Politik Kriminal Pemerintah Seremonial Olahraga Opini Berita Covid-19 Nasional

KPU calon Bupati

KPU calon Bupati

Dprd

Dprd

Pemda

Pemda

KPU Part I

KPU Part I

KPU Part II

KPU Part II

Iklan KPU

Iklan KPU

Pemda gawai

Pemda gawai

Bupati Sekadau Aron, S.H. Menjadi Narasumber Pada Dialog Implementasi European Union Deforestation-free Regulator (EUDR)Hotel Santika Premiere Slipi Jakarta

Jakarta, Batasborneo.com Bupati Sekadau Aron, S.H. Menjadi Narasumber Pada Dialog Implementasi European Union Deforestation-free Regulator (EUDR)
Hotel Santika Premiere Slipi Jakarta, Rabu (8/11/23)

European Union Deforestation-free Regulator (EUDR) merupakan regulasi yang mengatur penempatan dan impor komoditas yang menyebabkan deforestasi dan degradasi hutan ke pasar Uni Eropa. EUDR dirancang untuk mengatasi konsumsi Uni Eropa yang mendorong deforestasi dan mendorong kerberlanjutan di berbagai komoditas yang merisikokan hutan, termasuk kayu, minyak sawit, kopi, kakao, karet, kedelai dan daging sapi.

EUDR telah memicu berbagai kontroversi di banyak Negara produsen, khususnya Indonesia yang diperkirakan akan berdampak langsung pada petani kecil yang terlibat dalam produksi kelapa sawit, kakao dan kopi.

Mengatasi hal tersebut, Kaoem Telapak menginisiasi dialog yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan untuk bertukar pembelajaran dan pengalaman, lebih lanjut untuk berbagi informasi sehubungan implementasi EUDR dengan tujuan utnuk membahas persyaratan EUDR dan dampaknya terhadap pemangku kepentingan di Negara-negara produsen seperti Indonesia.

Sementara itu dalam paparannya Bupati Aron jelaskan terkait strategi pembangunan perkebunan dalam upaya mendorong komoditas perkebunan berkelanjutan di Kabupaten Sekadau yang meliputi, Penguatan database perkebunan dan pengelolaan data berbasis spatial, Peningkatan produksi dan produktivitas perkebunan, Pemberdayaan masyarakat adat, Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan, serta Sertifikasi komoditas perkebunan.

Pada sesi lainnya, Bupati Aron memberikan penjelasan terkait dukungan Pemerintah Daerah terhadap kerjasama sejumlah Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit dengan Pemerintah Desa, Lembaga Adat, SPKS dan Petani/Masyarakat dalam melakukan perlindungan dan pengelolaan area konservasi yang berbasis kearifan lokal dengan item kegiatan meliputi Pengelolaan dan Monitoring area konservasi, Pengelolaan sempadan sungai, Monitoring plang konservasi, Sosialisasi dan Pendidikan konservasi.

Kegiatan yang berlangsung satu hari tersebut dihadiri perwakilan Kementerian terkait, Kedutaan Besar di Indonesia, beberapa perwakilan Dinas Provinsi dan Kabupaten, Lembaga Inisiatif Berkelanjutan, Lembaga Non-Pemerintah Pemantau Independen, Perwakilan Masyarakat Adat, Organisasi Internasional, Sektor Swasta, Lembaga Sertifikasi ISPO, dan Lembaga Sertifikasi Kayu.

Prokopim _Setda2023
LihatTutupKomentar