Sanggau,Batasborneo.com
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sanggau ,Anselmus membantah telah memberikan surat izin kepada PT.Erna Djuliawati untuk sandar kapal dan bongkar muat Tankos dari PT.Agrina Sawit Perdana ( ASP ) hal ini disampaikan diruang kerjanya kepada media Kamis 30/11
Menurut Anselmus ,surat yang beredar di Medsos itu merupakan surat jawaban atas surat masuk dari Pimpinan PT .Erna Djuliawati Nomor ANLPG.T-0189/X/2023 Tanggal 19 Oktober 2023 Tentang Permohonan ijin sementara lokasi Sandar Ponton untuk muat Biomas Tandan Kosong .
Sehubungan hal tersebut menurut Anselmus ,maka disampaikan Surat Keterangan kegiatan kapal dengan kegiatan kapal dan ketentuannya(wan)
Editor: Venan