KUTAI BARAT, Batasborneo.com
Terkait dengan Insiden yang sempat Viral di Media Sosial tentang peristiwa Dugaan Pemukulan Ajudan Fx.Yapan terhadap Sopir Truk Pembawa Muatan CPO (Minyak Sawit ) yang kejadianya terjadi di Jalan Umum Jengandanum Kinong Kecamatan Damai Kubar, Fx,Yapan secara Pribadi Keluarga dan Institusi Bupati Kutai Barat,"Meminta maaf sebesar besarnya atas Kejadian ini,
"Hal ini dikemukakannya Klarifikasi bertempat di Kantor Bupati Kutai Barat,Kamis ( 21/12/2023) sore tadi
FX Yapan mengatakan sebenarnya hal ini tidak perlu terjadi hanya persoalam sepele saja yang sebenarnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan,namun dengan adanya tehnologi media sosial sehinggah menjadi viral," ungkapnya,
"FX Yapan menjelaskan, kejadian ini saya masih berstatus Cuti yang telah diijinkan Gubernur Kaltim Pj.Akmal Malik dan bukan sebagai Bupati Kutai Barat,oleh karena itu penyelesaiannya secara Kekeluargaan,
"Kami sudah bertemu secara Kekeluargaan saling maaf bermaafan dengan pihak korban dan keluaganya disaksikan bagian hukum pemkab kubar,pihak Pemerintah dan RT setempat dan pihak Pimpinan perusahaan pengangkut CPO,bahkan telah menanda tangani Surat Perjanjian Perdamaian,"ini buktinya kalau tidak percaya,di tunjukan Fx.Yapan saat klarifikasi,"ujarnya
Sementara wakil bupati H.Edyanto Arkhan SE mengatakan,kita tidak melihat siapa yang salah dan siapa yang benar, yang perlu kita benahi disini Regulasi Truk Pengangkutan Minyak Sawit ( CPO) itu ada, yang keliatannya Tidak di patuhi Pengusaha Pengangkut CPO yang seharusnya diangkut pada,Malam hari bukan Siang hari,"katanya,
Untuk itu wakil bupati meminta kepada Sopir pembawa CPO diberi Training oleh Perusahaanya agar dalam menjalankan Truknya harus mentaati Aturan lalulintas, kalau di Jalan Umum,jangan ngebut ngebut/ Konfoi maximal 3 Kendaraan itu pum pake Jarak,dan mentaati regulasi SOP yang sudah di keluarkan Bupati Kutai Barat tentang pengangkutan minyak sawit ( CPO ) di bolehkan"Malam hari,"tegas wakil bupati.,
Edit : daniel