X News Politik Kriminal Pemerintah Seremonial Olahraga Opini Berita Covid-19 Nasional

KPU calon Bupati

KPU calon Bupati

Dprd

Dprd

Pemda

Pemda

KPU Part I

KPU Part I

KPU Part II

KPU Part II

Iklan KPU

Iklan KPU

Pemda gawai

Pemda gawai

Bupati Aron Serahkan NP RPJPD Tahun 2025-2045 Kepada DPRD Kab. Sekadau

Foto : Bupati Aron menyerahkan secara simbolis Nota Pengantar Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Sekadau Tahun 2025-2045.

Sekadau, Batasborneo.com - Bupati Sekadau, Aron, S.H. Menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sekadau Tahun 2025-2045, berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sekadau Komplek Perkantoran Bupati Sekadau, Kamis (17/1/2024) siang.

Ketua DPRD, Radius Effendi (Fraksi PDIP) sebagai pimpinan sidang, didampingi Wakil Ketua Handi, S.E (Fraksi Gerindra), Wakil ketua Zainal, S.H (Fraksi Golkar). Rapat Paripurna Ke I Masa Persidangan Ke 1 tahun sidang 2023/2024. Dihadiri 18 anggota DPRD Kabupaten Sekadau, Forkopimda, Wakapolres Sekadau, Danramil Sekadau Hilir, Sekretaris Daerah kabupaten Sekadau, Kepala SKPD dan OPD.
Bupati Aron membacakan Nota Pengantar Rancangan Awal RPJPD Tahun 2005-2025, sesuai dengan Perda nomor 4 tahun 2009, maka Pemerintah Kabupaten Sekadau akan melaksanakan penyusunan dokumen rancangan awal RPJPD tahun 2025-2045.

Penyusunan RPJPD juga dilakukan secara transparan, responsif, efisien, efektif, akuntabel, partisipatif, terukur, berkeadilan, berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.

"Anggota DPRD sebagai kerja mitra pemerintah daerah menambah, memberikan semangat untuk mengedepankan koordinasi. Tentu dalam upaya pengembangan serta pelaksanaan pembangunan daerah yang terintegratif dan inovatif." jelasnya.

Lanjut bupati, untuk itu dibutuhkan sinergitas, kolaborasi, diskusi serta proses-proses panjang yang harus dilalui, termasuk hari ini penyampaian nota pengantar RPJPD untuk ke proses pembahasan perencanaan pembangunan 20 tahun kedepan. 

"Saya berterima kasih kepada seluruh aparatur pemerintahan atas kinerja selama ini, meskipun dengan terbatasnya SDM dan kemampuan keuangan daerah, maka perlu kecermatan dan kejelian dalam melihat dan menentukan perencanaan pembangunan kabupaten Sekadau 20 tahun kedepan.

Dikatakan bupati, RPJMD terbagi menjadi 4 periode yaitu tahun 2025-2030, 2030-2035, 2035-2040, 2040-2045, penyusunan RPJPD ini guna menjadi kabupaten Sekadau yang unggul dengan pembangunan yang berkelanjutan.

"Pemerintah daerah mengharapkan dukungan, masukan dan kerjasama kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD dalam pembahasan selanjutnya dan menyepakati Visi, Misi, arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD tahun 2025-2045 Kabupaten Sekadau", harap bupati Aron.(v/tim)
LihatTutupKomentar