X News Politik Kriminal Pemerintah Seremonial Olahraga Opini Berita Covid-19 Nasional

KPU calon Bupati

KPU calon Bupati

Dprd

Dprd

Pemda

Pemda

KPU Part I

KPU Part I

KPU Part II

KPU Part II

Iklan KPU

Iklan KPU

Pemda gawai

Pemda gawai

Polres Kubar Ringkus Mahasiswa Pembawa Sabu 18 Poket,Siap Edar


KUTAI BARAT,  Batasborneo.com,
Polres Kutai Barat Polda Kalimantan Timur berhasil meringkus di duga Seorang Mahasiswa  Pembawa Narkoba Jenis Sabu sabu sejumlah 18 Poket,Siap Edar oleh Tim Opsnal yang pelakunya bernama Aj,seorang Mahasiswa yang berusia 23 tahun,

"Kejadian tersebut terjadi di pinggir Jalan Daerah Simpang Kalteng Kampung Lotaq Kecamatan.Muara Lawa Kabupaten Kutai Barat Propinsi Kalimantan Timur, Kamis ( 18/1/2024 )

Kapolres Kubar AKBP Kade Budiyarta, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Wawan Gunawan, S.H., mengatakan informasi yang diperoleh, disimpang Kalteng sering dijadikan tempat bertransaksi narkotika jenis sabu-sabu,

"Dalam penyelidikan, petugas mengamati gerak-gerik mencurigakan seseorang yang kemudian diidentifikasi sebagai bernama AJ. Dengan sigap, petugas mendekati dan berhasil mengamankan AJ. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap HP milik AJ, ditemukan komunikasi mengenai pengambilan narkotika jenis sabu-sabu berupa peta pengambilan,"terangnya

Kasat Resnarkoba AKP Wawan Gunawan, S.H., mengatakan "Saat diinterogasi keberadaan barang bukti sabu AJ, awalnya diam. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap HP-nya, ditemukan informasi tentang lokasi pengambilan narkotika. Setelah didesak, AJ mengakui bahwa di tempat tersebut akan mengambil narkotika jenis sabu-sabu berdasarkan peta pengambilan,

"Selanjutnya sekitar 1 meter dari tempat penangkapan, ditemukan 1 buah bekas bungkus makanan ringan POTATO warna coklat sesuai dengan peta lokasi pengambilan dalam chat HP milik AJ. Saat dibuka, di dalamnya terdapat 2 ball plastik klip bening ukuran kecil, 1 buah timbangan digital warna silver, dan 18 poket narkotika jenis shabu-shabu dengan berat kotor total 3 gram, masing-masing dibungkus dengan plastik klip warna bening ukuran kecil,"kata kasat Wawan

Dan  AJ beserta barang bukti dibawa ke Polres Kutai Barat untuk proses hukum dan penyidikan lebih lanjut. Kapolres Kubar AKBP Kade Budiyarta menegaskan komitmen Polres Kutai Barat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya,"imbuhnya.


Edit,              : daniel
LihatTutupKomentar