KUTAI BARAT, Batasborneo.com,
Polres Kutai Barat Polda Kalimantan Timur berhasil menangkap RJN dan MK dalam Operasi (Opsnal) saat bertransaksi Narkoba di Lapangan Tembak Kelurahan Barong Tongkok Kecamatan Barong Tongkok Kabupaten Kutai Barat, Rabu ( 17/1/2024 )
Sesuai informasi yang diperoleh, lapangan tembak tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu-sabu.
Berdasarkan penyelidikan, petugas mengamati gerak-gerik mencurigakan seseorang yang kemudian diidentifikasi sebagai RJN. Dengan sigap, petugas mendekati RJN dan berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang mencurigakan dari tangan kanannya,"ungkapnya
Kasat Resnarkoba AKP Wawan Gunawan, S.H., menyampaikan, "Dalam penangkapan ini, petugas menemukan 3 (tiga) poket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 1 gram, yang dibungkus dengan plastik klip warna bening. Selain itu, turut diamankan 1 (satu) buah bekas bungkus rokok MARLBORO warna hitam, 1 (satu) lembar potongan tissu warna putih yang dilapisi lakban warna coklat, 1 (satu) unit HP merk REALME TYPE C30 warna hitam, dan 1 (satu) unit sepeda motor YAMAHA SOUL GT warna hitam."ujarnya,
Selanjutnya dari hasil pemeriksaan terhadap RJ, diketahui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seseorang bernama MK. "RJ mengaku bahwa MK meminta dia untuk mengantarkan narkotika jenis shabu-shabu tersebut dengan imbalan uang sebesar Rp 50.000 (lima puluh ribu) rupiah," tambah AKP Wawan.
Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Polres Kutai Barat untuk proses hukum lebih lanjut. Kapolres Kubar AKBP Kade Budiyarta menegaskan komitmen Polres Kutai Barat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya,"tegasnya
"Kita terus melakukan upaya maksimal untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Saya mengapresiasi kinerja anggota Opsnal dan Kasat Resnarkoba yang berhasil mengungkap kasus ini. Keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras dan sinergi seluruh jajaran Polres Kutai Barat," kata Kapolres Kubar AKBP Kade Budiyarta.
Edit : daniel