KUTAI BARAT, Batasborneo.com
Polsek Kecamatan Bongan Polres Kutai Barat Polda Kalimantan Timur melalui Kapolseknya AKP Darmuji SH, meminpin penangkapan Tersangka, "Z " yang diduga pembawa Narkoba Jenis Sabu sabu sebanyak 38 Poket,
"Penangkapan Z seorang Pria berumur 40 tahun berlokasi di Kampung Muara Kedang Kecamatan Bongan Kabupaten Kutai Barat,Senin ( 5/2/2024 )
Operasi ini dilakukan setelah mendapat laporan dari masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika di rumah yang diduga milik tersangka. Unit Reskrim Polsek Bongan melakukan tindakan sigap dan mengamankan Z pada sekitar pukul 17.00 Wita di wilayah tersebut," ucap kapolsek bongan
Ditambahkan, dalam penggeledahan yang dilakukan oleh petugas, sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan penyalahgunaan narkotika berhasil ditemukan dan diamankan. Barang bukti tersebut meliputi 38 poket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto mencapai 37,01 gram, setiap poket narkotika dibungkus plastik klip warna bening dengan harga paketan Rp. 2.000.000,- per paket, 1 buah timbangan digital warna hitam, Uang hasil penjualan narkotika sebesar Rp. 6.500.000,- Dalam pecahan 65 lembar pecahan Rp. 100.000,-, 1 buah handphone merk Realme warna hitam, 22 plastik flip bening, 1 buah tas wallet kecil warna hitam, dan 1 buah tas pinggang warna hijau army,"ujarnya
Kapolsek Bongan, AKP Darnuji, S.H., menyatakan keberhasilan operasi ini sebagai langkah konkret dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Tersangka dan barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Bongan untuk penyelidikan lebih lanjut,"sambungnya,
Kapolres Kutai Barat, AKBP Kade Budiyarta, S.I.K., memberikan apresiasi atas kinerja Unit Reskrim Polsek Bongan dalam mengungkap kasus ini. Beliau juga mengajak masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi kepada kepolisian guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran narkotika. Polres Kutai Barat berkomitmen untuk terus melindungi masyarakat dari ancaman narkotika demi menciptakan keamanan dan ketertiban yang berkelanjutan,"imbuhnya.
Edit : daniel