Sekadau,Batasborneo.com Pencopotan Alat praga Kampanye, Yang di lakukan Oleh KPU kabupaten Sekadau, Berkerja sama dengan Pihak, TNI,Polri, Bawaslu,Dinas Perhubungan, Pol PP, Sebelum pencopotan Terlebih Dahulu Berkumpul Di halaman Gudang Logistik,Bawaslu Komplek pasar baru Jl panglima Nanga, Sabtu 10/02/2024
Sebelum melakukan Pencopotan alat peraga kampanye (Baliho calon Caleg,DPR -RI,DPR Provinsi,DPRD,DPD, dan calon Presiden,) Di Bagi menjadi 3 Bagian Rute Yakni Jl Sintang, JL Rawak ,Dan Jl sangau, Pencopotan di lakukan Pada Pukul 12:00, Malam, Yang memasuki Masa Tenang, Terahir kampanye
Dalam Arahan Ketua KPU, Kabupaten Sekadau, Fransiskus Khoman, hari ini hari, terakhir dari masa kampanye, dan mulai 00.00 WIB 11 Februari adalah mulai masa tenang. Kata ia saat di Wawan cara media ini,
"Dan Malam ini, Kita akan melaksanakan proses penertiban APK yang ada di kabupaten Sekadau, yang tersebar di beberapa jalur jalan, seperti spanduk, baliho, bendera, umbul-umbul." Yang nantinya akan kita copot, karena pada malam hari ini, malam terahirr kampe Parpol,
"Terkait dengan kebersihan, KPU telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Kabupaten Sekadau, Marikun menyampaikan terkait APK, penertiban tersebut melihat tema, nya juga, jika ucapan hari Raya tidak perlu di copot, misal perorangan, yang sifatnya bukan kampanye kata nya
Pada malam hari ini kita fokus mencopot Baliho yaitu berkaitan dengan kampanye partai politik,
Pencopotan Baliho, Di dampingi dan di awasi oleh pihak Kepolisian dan TNI, tidak lebih dari itu. Tutup nya(p)