Sekadau,Batasborneo.com Desa Nanga Ansar Mengadakan Musyawarah Penetapan KPM BLT-Danan Desa Nanga Ansar, yang di laksanakan di kantor desa Jumat 03/02/2024
Setelah dilakukan pengkajian serta penilaian yang cukup maka Musyawarah Desa terkait penetapan Keluarga Penerima Manfaat(KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini, dari Dana Desa (DD) tahun 2024 Desa Nanga Ansar Kecamatan kecamatan Belitang Kabupaten Sekadau Provinsi kali mantan Barat menetapkan, beberapa di antara warga desa yang menerima KPM.
"Kegiatan Tersebut Di Hadiri Kepala Desa, Abbaku, SP, Ketua BPD Emanuel, Seketaris desa, Serta Pengurus Lain nya,
"Dalam kegiatan musyawarah ini, Abbaku menyampaikan beberapa di antaranya kedepan nya nanti agar warga yang mendapatkan PKM -BLT, saya berharap pada hasil Musdes ini agar dapat kita terima, keputusan dengan baik, dan bagi KPM semoga bantuan ini nanti betul - betul bermanfaat bagi penerima, dalam menunjang kebutuhan keseharian dan di gunakan sebaik mungkin," ucap nya,
"Kata ia setelah dengan musyawarah ini, agar bagi penerima, tepat sasaran nya, serta bermanfaat, dengan di data seperti ini agar benar-benar akurat, tidak ada lagi yang mampu menjadi penerima PKM - BLT kata kades,(p)