Batasborneo.com – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel melaksanakan kegiatan assessment center seleksi terbuka calon pejabat pada jabatan pimpinan tinggi pratama untuk mengisi eselon II.a dan II.b sebanyak 6 (enam) jabatan, bertempat di ruang Biro SDM Polda Sumsel, Senin (12/2/2024).
Kabag Binkar Ro SDM AKBP Dili Yanto mengatakan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Pemprov Sumsel yang telah mempercayai dan memilih Assessment Center Polri dalam seleksi terbuka calon pejabat pada jabatan pimpinan tinggi pratama.
“Kami ingin mengucapkan banyak terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemprov Sumsel telah mempercayai dan memilih Assessment Center Polri sebagai mitra MoU pertama kalinya dengan mewujudkan sumber daya manusia (SDM) unggul menuju Indonesia maju,” kata Dili.
Dili menjelaskan, kegiatan assessment center menggunakan metode-metode tools assessment center seperti in tray, psikometri, leaderless group discussion (LGD) dan behavior event interview (BEI) dengan prinsip multi tools dan multi asesor dengan menggunakan minimal dua alat ukur.
Sementara latar belakang kegiatan itu dalam rangka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama dilingkungan Pemprov Sumsel untuk mengisi jabatan sebagai kepala dinas dan staf ahli strategis pemerintah, dengan syarat dan prosedur antara lain:
Berstatus Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemprov Sumsel dan lingkungan Pemerintah Kota / Pemerintah Kabupaten dalam Provinsi Sumsel.
Pendidikan minimal S1/D.IV.
Sedang / pernah menduduki jabatan fungsional ahli madya.
Berintegritas dan moralitas baik serta syarat lainnya yang diminta oleh panitia seleksi.
Untuk prosedurnya, pihak Pansel Pemprov Sumsel membuka pengumuman lelang jabatan, kemudian peserta mendaftar serta melengkapi persyaratan. Lalu pansel akan menyeleksi ADM dan peserta yang dinyatakan lulus tes administrasi akan diikutkan dalam seleksi uji.
Berikut ini posisi jabatan eselon II.a dan II.b yang akan diperebutkan :
1. Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM.
2. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
3. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
4. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan.
5. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
6. Kepala Biro Humas dan Protokol.(d)