X News Politik Kriminal Pemerintah Seremonial Olahraga Opini Berita Covid-19 Nasional

KPU calon Bupati

KPU calon Bupati

Dprd

Dprd

Pemda

Pemda

KPU Part I

KPU Part I

KPU Part II

KPU Part II

Iklan KPU

Iklan KPU

Pemda gawai

Pemda gawai

Anggota DPRD Sekadau Mengelar Sidang Paripurna Ke lX Masa Persidangan ke lll Tahun 2024. PA Fraksi Sah,



Sekadau,Batasborneo.com Anggota DPRD kabupaten Sekadau 
Mengadakan kegiatan Rapat sidang paripurna ke lX masa persidangan ke lll tahun 2024. Kegiatan yang di laksanakan di Ruang serbaguna Lantai ll, pada hari JUMAT, 28 JUNI 2024

"Sidang paripurna yang di pimpin lansung Oleh Ketua DPRD Radius Efendi Di hadiri 20 Anggota DPRD.

Ada pun agenda yang di sampaikan Oleh ketua DPRD Radius Efendi, dengan menyampaikan Agenda Pendapat Akhir Fraksi- Fraksi DPRD kabupaten Sekadau dan Pengambilan keputusan DPRD kabupaten Sekadau, Terhadap Rancangan peraturan Daerah tentang rencana pembagunan Jangka panjang tahun 2025-2045.

"Kata Radius Efendi Ada 8 Fraksi Partai yang menyampaikan, pendapat Ahir Fraksi Fraksi DPRD kabupaten Sekadau, terhadap rencana peraturan Daerah tentang pembagunan jangka panjang, Tahun 2024-2025 
Ada pun Fraksi partai yang menyampaikan pendapat Ahir yakni

1. FRAKSI PARTAI NASDEM;

2. FRAKSI PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA;

3. FRAKSI PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN:

4. FRAKSI PARTAI GOLONGAN KARYA;

5. FRAKSI PARTAI AMANAT NASIONAL;

6. FRAKSI PARTAI DEMOKRAT;

7. FRAKSI PARTAI HATI NURANI RAKYAT;

8. FRAKSI PERSATUAN.

"Dalam kesempatan yang sama  Bupati Sekadau Aron,SH, atas nama Pemerintah kabupaten Sekadau saya, mengucapkan terimakasih kepada  anggota DPRD kabupaten dan kepada pihak eksekutif yang telah, berkerjasama dalam membahas draft Raperda, sehingga hari ini melaksanakan rapat sidang paripurna  ke lX masa persidangan Ke lll rapat tersebut disahkan menjadi Perda.kabupaten sekadau

Kata Aron  Raperda ini dapat dituangkan dalam naskah persetujuan dan ditandatangani bersama, karena sudah sesuai dengan keputusan bersama kata ia,

"Selanjutnya sesuai instruksi Mendagri nomor 1 tahun 2024, penyempurnaan dokumen paling lambat akhir Minggu pertama bulan ke tujuh," 

Ia menyampaikan, kerjasama antara DPRD dan Pemkab harus terjalin dan berkolaborasi terus berjalan, dalam membangun Sekadau maju sejahtera dan bermartabat

serta semakin baik agar kita dapat menjalankan peran tugas dan fungsi kita masing-masing. 

Dan ia juga mengucapkan terimakasih kepada semua fraksi yang telah banyak memberikan masukan dan saran kepada Pemerintah kabupaten Sekadau," katanya.semoga kedepan semakin terjalin terus dalam membangun sesuai dengan visi misi nya dalam peran membangun sekadau.
Hadir pada acara rapat paripurna DPRD sekadau, Bupati Aron, perwakilan dari Polres Sekadau, perwakilan dari Dandim 1204 Sanggau-Sekadau, perwakilan dari Kejaksaan diwakili oleh Kasi Intel,Camat Sekadau,kasat Pol PP, (p)



Editor : Venan


LihatTutupKomentar