Oki,Batasborneo.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar rapat paripurna ke-XIV masa sidang III tahun sidang 2023-2024, di Gedung DPRD OKI, Jum’at (14/6/2024).
Rapat paripurna lanjutan tersebut, digelar dalam rangka pembahasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang laporan pertanggungjawaban (LKPJ) pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.
Ketua DPRD OKI Abdiyanto, SH., MH., mengatakan, pihaknya sudah mendengarkan laporan dalam nota penjelasan yang disampaikan oleh Pj Bupati OKI Ir Asmar Wijaya, M.Si.
“Karena nantinya Raperda tentang LKPJ pelaksanaan APBD 2023 ini akan disahkan atau ditetapkan menjadi Perda,” terang politisi PDIP OKI ini.
Untuk agenda kali ini ialah mendengarkan pandangan umum dari fraksi terhadap nota penjelasan yang disampaikan Pj Bupati OKI. Hanya saja masih banyak tahapan yang harus dilalui.
Sebab pada 19 Juni 2024 nanti akan diagendakan mendengar jawaban atas Raperda tentang LKPJ pelaksanaan APBD 2023.
Selanjutnya akan dibentuk panitia khusus (pansus) yang selanjutnya dimulai masa pembahasan Pansus dengan para mitra. Kemudian pada 2 Juli 2024 akan mendengar laporan Pansus dan penetapan.(D)
Editor : Don