Sekadau, Batasborneo.com Bupati Sekadau Aron, S.H Launching perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja informal perkebunan kelapa sawit di ekosistem desa melalui dana bagi hasil (DBH Sawit) Jumat (20/09/2024) di Aula lantai II kantor bupati Sekadau.
Sebanyak 4.538 Petani swadaya kabupaten Sekadau menerima jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan dari dana bagi hasil sawit (DBH Tahun 2023-2024).
Dalam sambutan Bupati Aron Sekadau. menjelaskan bahwa penerima bantuan BPJS Ketenagakerjaan ini adalah Petani Pekebun Sawit di Kabupaten sekadau
"Dengan adanya perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, tentu nya para petani pekebun di Kabupaten Sekadau juga akan merasa lebih aman, Ketika mereka melakukan aktifitas jika terjadi dalam berkerja dan mereka juga tidak cemas lagi jika terjadi resiko kecelakaan kerja hingga kematian, karena resiko tersebut sudah dialihkan ke BPJS Ketenagakerjaan,
BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan santunan dan menanggung biaya pendidikan dua orang anak bagi peserta yang meninggal dunia mulai dari tingkat Taman Kanak-kanak (TK) sampai Perguruan Tinggi, serta menanggung biaya pengobatan sampai sembuh bagi peserta yang mengalami Cacat Kerja. Jika hal ini terjadi dalam lingkungan saat beraktivitas
Di katakan ia Hal ini sesuai dengan Peraturan Bupati nomor 90 tahun 2023, sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) nomor 91 tahun 2023 tentang Jaminan Ketenagakerjaan. Sehingga perlindungan kepada petani swadaya selama 1 tahun adalah stimulus dari dana DBH.
Hal ini juga sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Daerah kabupaten Sekadau yakni Infrastruktur, Perkebunan, Pertanian, Perikanan Untuk Kesejahteraan masyarakat (IP3K).
Dikatakan ia sampai saat ini pemerintah kabupaten Sekadau terus melaksanakan program program pembagunan, demi kemajuan kesejahteraan, masyarakat Sekadau terutama kepada kelompok tani berbagi bidang yang sudah kita bantu namun harapan nya kedepan, agar dapat berkembang serta sesuai harapan bersama, apa lagi saat ini petani kelapa sawit. Sudah mendapat kan Pembagian Bantuan DBH Tahun 2023-2024.
lanjut dia, tiga tahun terakhir masa jabatan kami sebagai bupati dan wakil Bupati sudah banyak kita lakukan terutama kami telah membagi 171.000 Batang bibit Kelapa Sawit secara gratis kepada petani swadaya, pada pembagian tersebut 1 Kepala Keluarga (KK) memperoleh 1 hektare. Bahkan pembagian pada tahap pertama sudah buah pasir, dan tidak lama lagi panen.
Selama tiga tahun menjabat sebagai Bupati Sekadau dan wakil Bupati Sekadau saya dengan pak Subandrio sudah banyak membangun infrastruktur, baik di Rawak, Taman, Mahap, Seberang Kapuas dan Wilayah tiga Belitang.
"Untuk jalan-jalan yang berada di wilayah perkebunan pemerintah sudah melakukan MoU dengan pihak perusahaan untuk perbaikan jalan," kata Aron.
Hal ini sebagai bukti bahwa pemerintah sangat komitmen untuk menyiapkan infrastruktur yang terbaik bagi masyarakat. Kembali kepada Jaminan Sosial Ketenagakerjaan lanjut dia, agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial maka stimulus ini akan kota lanjutkan jika DBH kembali di kucurkan Pemerintah Pusat. Sebagai bentuk komitmen pemerintah terhadap pekerja Sawit Swadaya, pemerintah daerah sudah membuat Perbup 90 sebagai implementasi dari Perlakuan Jaminan Sosial kepada pekerja Sawit Swadaya.
Untuk tahun ini sebanyak 4.538 Nomor Induk Keluarga (NIK) sebagai penerima bantuan sosial di tujuh kecamatan se-Kabupaten Sekadau.
1. Kecamatan Belitang Hilir 273 NIK
2. Kecamatan Belitang Hulu 346 NIK
3. Kecamatan Belitang 697 NIK
4. Kecamatan Sekadau Hilir 1.386 NIK
5. Kecamatan Sekadau Hulu 326 NIK
6. Kecamatan Nanga Taman 1.255 NIK
7. Kecamatan Nanga Mahap 254 NIK.
Sementara itu Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan wilayah Kalimantan Erfan Kurniawan, menuturkan bahwa BPJS menjadi bantalan ekonomi saat masyarakat mengalami masalah sosial. "Saya mengapresiasi pemerintah daerah kabupaten Sekadau yang sangat cepat merespon Jaminan Sosial tersebut," katanya.
Masih dikatakan dia lagi,kami sangat mengapresiasi atas kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau
dan suatu kehormatan bagi kami, karena belum banyak kabupaten/kota yang mengalokasikan DBH untuk pekerja sawit.
Selain itu, kartu peserta BPJS juga diperoleh, ini programnya negara, sebagai perlindungan paripurna yang diberikan kepada pekerja, seperti dikeluarkan dari Inpres nomor 2 tentang jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan.
"Manfaatnya bisa membantu pekerja menghadapi resiko sosial, karena banyak tidak tertolong ketika sakit saat bekerja," tutupnya.
Hadir pada acara tersebut Sekretaris Daerah Ir. Mohammad Isa, M.Si, Ketua komisi II DPRD kabupaten Sekadau Yodi Setiawan, S.Sos, Camat se-Kabupaten Sekadau, Kepala Desa se-Kabupaten Sekadau, ketua Koperasi Unit Desa se-Kabupaten Sekadau