X News Politik Kriminal Pemerintah Seremonial Olahraga Opini Berita Covid-19 Nasional

KPU calon Bupati

KPU calon Bupati

Dprd

Dprd

Pemda

Pemda

KPU Part I

KPU Part I

KPU Part II

KPU Part II

Iklan KPU

Iklan KPU

Pemda gawai

Pemda gawai

BKAD. Kecamatan Sekadau Hulu Melaksanakan, Sosialisasi Program Jaga Desa


Sekadau,Batasborneo.com Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Sekadau Hulu melaksanakan, Sosialisasi Kamis 21/11/2024 Program Jaga Desa merupakan kegiatan yang dilakukan kejaksaan kabupaten Sekadau, dalam rangka memberikan pendampingan, pengawalan, dan memaksimalkan pengelolaan keuangan desa. Program ini juga bertujuan untuk meminimalkan permasalahan. yang dihadapi oleh perangkat desa dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa, agar tidak ada penyimpangan.

"Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sekadau melalui Kepala Bidang Administrasi Desa," Paskalis Alianto, mengucapkan terimakasih atas ter, slenggara nya kegiatan in, merupakan salah satu program dari pemerintah, agar, tidak ada oknum yang nakal bermain, di Pemerintah desa. Dengan sosialisasi ini, tentu nya menjadi bekal, kedepan nya, agar dapat terhubung dengan lancar terutama, dalam tingkat pembagunan desa di wilayah nya masing masing,

Di katakan ia, dengan kegiata sosialisasi ini, tentu nya ini menjadi bekal kepala desa, agar kedepan nya lebih berpedoman kepada aturan yang sudah sesuai di tentukan oleh undang undang.

 "Serta memberikan pemahaman yang sama antara perangkat pemerintahan daerah dengan aparat penegak hukum.

Menjadikan Kejaksaan sebagai rumah yang nyaman bagi Pemerintah Desa untuk berkonsultasi dan. menyampaikan permasalahan terkait pengelolaan dana desa. Ucapnya

"Kami mengapresiasi kegiatan sosialisasi jaga desa dan pendampingan desa yang dilaksanakan oleh BKAD Sekadau Hulu. Saya berpesan agar para kepala desa menyimak materi yang disampaikan oleh narasumber,

Adapun narasumber yang didatangkan yakni Dinas PMD Kabupaten Sekadau yang disampaikan oleh Paskalis sendiri, serta dari Kejaksaan Negeri Sekadau. 

"Progam Jaga Desa sendiri lahir dari Instruksi Jaksa Agung (INSJA) Nomor 5 Tahun 2023 yakni optimalisasi peran intelijen melalui program Jaga Desa, sehingga masyarakat merasakan manfaat kehadiran jaksa.


Editor : Venan
LihatTutupKomentar