Sekadau,Batasborneo.com PemerintahDaerah (Pemda) Kabupaten Sekadau, melalui Dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR), sudah mempersiapkan anggaran untuk membangun jembatan gantung di Nanga Kiungkang, Desa Kiungkang, Kecamatan Nanga Taman.
Kepala Dinas PUPR Heri Handoko, ST. saat di hubungi via pesan singkat pada Kamis 14 November 2024 menyampaikan,
"tahun depan (2025).kita akan membangun jembatan gantung di kiungkang mengunakan anggran bantuan dari BNPB.yang leanding sectornya ada di BPBD Kabupaten sekadau dan pembangunan fisiknya melalui Dinas PUPR dan pelelangan akan kita laksanakan tahun depan secara online di LPSE sekadau ", ujarnya
Sebelumnya Hal senada juga di sampaikan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sekadau Akhmad Suryadi mengungkapkan, Pemkab Sekadau menerima dana hibah APBN sebesar 19,3 miliar rupiah dari pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dan anggaran tersebut akan kita pergunakan untuk pembangunan pasca bencana yang akan kita laksanakan tahun depan( 2025)",ungkapnya kepada awak media beberapa waktu lalu
Akhmad mengatakan " BPBD mencatat ada sejumlah lima titik tempat rawan bencana ,dan akan segera kita bangun jembatan dan box culvert dengan mengunakan anggaran bantuan BNPB tersebut, yaitu jembatan setugal desa sebagai, jembatan kiungkang di desa kiungkang, jalan Encil Alif desa Sepantak, jembatan di penyadap kecil ruas jalan tanjung -penanjung desa mungguk dan jembatan jeronang di ruas jalan Rawak- empaong Desa Rawak hulu ", kata akhmad
Kepala BNPB Menjelaskan bahwa Dana bantuan ini bisa terealisasi atas usulan dari Pemkab sekadau kepada pemerintah pusat pada tahun 2022.pasca banjir bandang melanda beberapa daerah di kalbar tahun 2021 lalu termasuk sekadau paling parah mengakibatkan , banyak kontruksi bagunan pemerintah yang rusak. Makanya dana tersebut Diperuntukkan rehabilitasi dan rekonstruksi sejumlah jembatan yang rusak parah akibat bencana banjir," Jelas Akhmad
"Semua kegiatan tersebut akan di laksanakan oleh Dinas PUPR dan akan dilelang secara online di LPSE kabupaten sekadau pada tahun depan 2025 mendatang," pungkas Akhmad.(v/is)
Editor : Venan