Sekadau.batasborneo.com.Mendapat
kan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan bukan lah hal yang mudah namun semua itu adalah butuh proses serta waktu yang panjang dalam, penilaian serta laporan penggunaan agaran daerah di nilai baik. Oleh badan pemeriksaan keuangan, Republik Indonesia (BPK-RI).
Utuk mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, laporan keuangan kata ia harus memenuhi beberapa syarat, yaitu di antara nya
Sistem, pengendalian internal memadai,Tidak ada salah saji material pada Laporan keuangan disajikan secara wajar, sesuai Sistem Akuntansi Pemerintah (SAP). Ucap nya kepada media ini, saat di temui di kantor nya Kamis (17/11/2024) melalui pesan WhatsAp
"Laporan keuangan disajikan secara lengkap Bukti audit yang dibutuhkan
Penyajiannya konsisten
Pengungkapan informasi di laporan keuangan jelas dan detail
"Pelaksanaan anggaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan Opini WTP merupakan bentuk apresiasi BPK atas hasil pemeriksaan laporan keuangan. Opini ini menyatakan bahwa laporan keuangan entitas yang diperiksa menyajikan secara wajar posisi keuangan, hasil usaha, dan
Harus entitas tertentu, nah maka dari proses tersebut,
"Maka kabupaten Sekadau, Mendapat kan WTP selama 12 tahun, berturut turut, adalah sebuah prestasi bagi daerah kabupaten
"Artinya untuk mendapatkan predikat WTP bukan pekerjaan mudah, banyak pengecekan yang dilakukan oleh pihak BPK," kata Nurhadi kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kabupaten Sekadau ucap nya
Editor : Venan