X News Politik Kriminal Pemerintah Seremonial Olahraga Opini Berita Covid-19 Nasional

KPU calon Bupati

KPU calon Bupati

Dprd

Dprd

Pemda

Pemda

KPU Part I

KPU Part I

KPU Part II

KPU Part II

Iklan KPU

Iklan KPU

Pemda gawai

Pemda gawai

Pemilu 2024, Pjs Bupati Sekadau Fran Zeno ASN Bertindak Netralitas


Sekadau,Batasborneo.com - Indonesia saat ini sudah memasuki masa, Pesta Demokrasi Pemilihan Umum atau yang biasa di sebut, (Pemilu) 2024, sebagai wajib patuh, mentaati aturan yang sudah di tentukan oleh negara,  yang mana pemilu di adakan pada, Masa nya, 5 tahun sekali, namun pada tahun 2024 pemilu pemilihan Calon Bupati dan wakil Bupati, hanya kurang lebih 3 tahun setengah, masa waktu nya pemilu. merupakan berbagai  keberagaman budaya, agama, dan suku, yang ada di negara Indonesia, tetapi memiliki tantangan besar dalam menjaga persatuan, dan kesatuan selama, proses pemilihan umum.

"Pemilu yang damai bukan hanya menjadi tugas pemerintah dan penyelenggara, tetapi juga tanggung jawab kita bersama di seluruh warga negara Indonesia. (17/11/2024)

Terkait netralitas pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi fokus perbincangan yang sensitif di kalangan masyarakat, menjadi tolak ukur akan harapan besar dan selayaknya ASN terbebas dari intervensi politik praktis, tidak hanya menjadi pengurus bahkan menjadi simpatisan pun merupakan hal terlarang.

Penjabat Sementara (Pjs) Bupati 
Sekadau, Frans Zeno, mengingatkan kepada, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) kabupaten Sekadau, agar bertidak netral, dalam menjelang Pilkada tahun 2024 ini, ia juga berpesan agar tidak ada ASN yang ikut ikutan, dalam berpolitik, 

"agar seluruh ASN menjaga integritas dan profesionalisme dengan menjunjung tinggi netralitas berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan tidak berpolitik praktis yang mengarah pada keberpihakan, berafiliasi dengan partai politik, serta membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon,  Bupati dan Wakil Bupati," tegas nya.

 "untuk tetap menjaga netralitas menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Imbauan ini merujuk pada Surat Edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) serta Gubernur Kalimantan Barat.

dalam menjaga persatuan dan kesatuan untuk menjadikan pemilu yang damai. Karena ini adalah dasar yang penting untuk memastikan pemilu yang adil, transparan, dan bermartabat.

Selain itu, kata ia," pihaknya juga berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengawasi aktivitas ASN terkait netralitas dalam jelang Pilkada. Sampai saat ini belum ada ditemukan pelanggaran netralitas ASN di Kabupaten Sekadau. Ia berharap  agar semua ASN tetap menjaga. Netralitas.

Pesan Frans Zeno, gunakan hak politik, sesuai aturan, pada hari pemungutan suara yang dijadwalkan tangal 27 November nanti," ucap nya(p)



Editor : Venan
LihatTutupKomentar