Sekadau,Batasborneo.com Kepala Desa Mondi Thomas, Menghadiri kegiatan sosialisasi Jaga Desa dan Pendampingan Desa, Kamis (21/11) di aula Kantor Camat Sekadau Hulu.
Sosialisasi jaga desa dan pendampingan program Jaga Desa, merupakan kegiatan yang bertujuan untuk memberikan pemahaman, hukum dan pendampingan kepada kepala desa dalam menetapkan penggunaan anggaran dana desa, agar mencegah tidak ada terjadi, penyimpangan angaran,
"Program Jaga Desa, merupakan kerja sama antara Kejaksaan Republik Indonesia dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Program ini bertujuan untuk.
Memastikan penyaluran dana desa, agar berjalan sesuai prinsip dasar pengelolaan keuangan, negara.Mendorong pemerataan pembangunan di tingkat desa.
Serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kepala desa Mondi Thomas, Mengucapkan terimakasih,, Atas terlaksananya kegiatan ini, dengan kegiatan seperti ini kata ia, agar dapat memberi masukan serta pemahaman, bagi kepala desa se-kecamatan Sekadau hulu,
"Tentu nya ini sebagai bekal kami, mengambil langkah, kebijakan, serta kesepakatan, dalam menentukan anggaran, untuk membangun, kemajuan desa kami. Kata ia.
Progam Jaga Desa sendiri lahir dari Instruksi Jaksa Agung (INSJA) Nomor 5 Tahun 2023 yakni optimalisasi peran intelijen melalui program Jaga Desa, sehingga masyarakat merasakan manfaat kehadiran jaksa
"Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sekadau melalui Kepala Bidang Administrasi Desa, Paskalis Alianto, para kepala desa beserta aparatur desa se-Kecamatan Sekadau Hulu.