X News Politik Kriminal Pemerintah Seremonial Olahraga Opini Berita Covid-19 Nasional

KPU calon Bupati

KPU calon Bupati

Dprd

Dprd

Pemda

Pemda

KPU Part I

KPU Part I

KPU Part II

KPU Part II

Iklan KPU

Iklan KPU

Pemda gawai

Pemda gawai

Kami meminta transparansi ADD dan pengelolaan BUMDES pak Kades


Kapuas Hulu - Kalbar.Batasborneo.com 
Masyarakat Desa Semangut Utara, Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, pada 05/12/2024 meminta Netralisai serta Transparasi  terkait penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) termasuk Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES).

Masyarakat Desa Semangut Utara, menyampaikan ketidakpuasannya terhadap Penjelasan Aparatur Desa dalam pertemuan yang dilaksanakan beberapa minggu yang lalu di kantor Desa Semangut Utara.

Dalam hal ini, tidak adanya keterbukaan dari Kepala Desa  kepada masyarakat, dimana masyarakat hanya mempertanyakan Anggaran Tahunan kepada masyarakat secara Transparan terkait Pengelolaan Dana Desa (ADD) untuk setiap tahunnya apakah ada keuntungannya," kata salah satu warga.

"Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) adalah bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat yang berada di wilayahnya dalam hal bidang usaha penjualan barang kepada masyarakat desa.

Akan tetapi, fungsi dan Tugas "BUMDES" lebih mengutamakan keuntungan dari pada memberikan meringankan beban masyarakat desa, " Kami membeli kayu di BUMDES lebih mahal di banding dengan membeli di Toko Bahan Bangunan atau Sawmil," teriak warga yang hadir.

Informasi yang didapat dari warga masyarakat Desa Semangut Utara bahwa BUMDES untuk setiap tahunnya mendapat bantuan sebesar 150.000.000,- (Seratus Lima Puluh Juta Rupiah) dari Anggaran Dana Desa (ADD) dan itu terjadi sejak Tahun 2019 - 2023. Parahnya lagi, Surat jalan Usaha Kayu BUMDES sering di pinjamkan kepada pihak orang lain, itu benar - benar tidak masuk di akal.

Selain itu, masalah hutan adat serta lahan kelompok Tani (Jagung) yang diserahkan kepada Perusahaan Sawit PT. BRP yang tidak sama sekali diketahui masyarakat Desa Semangut Utara.

"Warga masyarakat meminta kepada Kepala Desa Semangut Utara untuk segera dilakukan pemeriksaan dan dilakukan Audit pihak Inspektorat serta pihak Kejaksaan Negeri untuk mengetahui kejelasan dan bentuk Transparansi dalam Kepengurusan Desa Semangut Utara," tutupnya.(Tim)


Editor : Ven
LihatTutupKomentar