Sanggau,Batasborneo.com Kalimantanpost.online – Proyek peningkatan struktur Jalan Lomur - Raut Muara di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, yang dibiayai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Transportasi Pedesaan tahun anggaran 2024, mulai menunjukkan tanda-tanda kerusakan.
Proyek senilai Rp 8,43 miliar, yang berada di bawah pengawasan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Sanggau, ini dikerjakan oleh CV. Vela Mitra Properti. Namun, kualitas pengerjaan jalan tersebut kini dipertanyakan.
Sejumlah dugaan pelanggaran muncul terkait proyek ini, di antaranya:
Kualitas beton tidak sesuai spesifikasi, sehingga berpotensi mengurangi daya tahan jalan.
Ketebalan aspal diduga tidak sesuai standar, serta kemiringan jalan tidak diperhatikan, yang berpotensi mengurangi keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.
"Pemadatan aspal tidak maksimal, menyebabkan badan jalan bergelombang. Dugaan lain menyebutkan bahwa suhu saat proses pemadatan tidak diperhatikan, yang dapat mempengaruhi kualitas aspal.
Dengan munculnya berbagai dugaan ini, proyek tersebut dicurigai mengalami mark-up volume pekerjaan, yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.
Masyarakat berharap pihak terkait segera melakukan audit dan evaluasi terhadap proyek ini guna memastikan kualitas jalan yang layak dan sesuai standar. (Tim Redaksi)